DEPOK (Realita) - Puluhan mahasiswa dari Jakarta Global University (JGU) menggelar aksi demo di depan kampus mereka yang berlokasi di kawasan Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Depok, Senin (21/7/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran pengelolaan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dan menuntut transparansi serta reformasi tata kelola kampus.
Kordinator aksi, Muhammad Ezar Ramadhan mengungkapkan, terdapat enam tuntutan pada kampus yang diminta mahasiswa.
Tuntutan pertama yaitu transparansi terkait dana KIP-K mulai dari data hingga pengelolaan.
Kedua, sanksi dan tindakan hukum. Ketiga, meminta Rektor JGU yaitu Eddy Yusuf dan seluruh jajaran manajemen untuk mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kegagalan pengawasan.
Lalu yang keempat, reformasi pengelolaan KIP-K. Kelima, perombakan total manajemen dan terakhir adalah pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) JGU.
“Jadi kita ada beberapa tuntutan yaitu ada pembentukan BEM kembali, terus juga satu lagi ada kejelasan ataupun transparansi untuk kejelasan hasil audit dari Kemendikti itu kepada pihak kampus. Jadi kami belum mendapat kejelasan apakah ada punishment untuk kampus seperti itu, terkait KIP-K,” ucapnya, Senin (21/7/2025).
Ezar menerangkan, terdapat juga dugaan praktik pungli KIP-K. Dimana mahasiswa yang mendapat KIP-K itu harus menyetorkan sejumlah uang kepada oknum kampus.
Akan tetapi, karena ketahuan, akhirnya uang tersebut dikembalikan pada mahasiswa.
Buntutnya, laporan dugaan penyelewenangan dana KIP-K ini diusut oleh LLDikti Wilayah IV, Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek.
“Jadi tahapannya itu, uang itu sudah kembali kepada mahasiswa yang penerima KIP dari salah satu oknum yang bermain di dalam kampus ini. Iya, pungli atau pemerasan, dengan embel-embel represif seperti itu,” bebernya.
Akibat kasus itu, Kampus JGU diberikan sanksi oleh Kemdiktisaintek.
Sanksi itu berupa tidak adanya penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2025 serta tidak diperbolehkan wisuda.
“Yang pertama itu ialah dilarang adanya pendaftaran mahasiswa baru tahun 2025, itu salah satu dari sanksi Dikti. Kemudian yang kedua tidak diadakannya wisuda untuk tahun 2025 ini, dan itu juga salah satu sanksi dari Dikti. Sehingga, tuntutan dari mahasiswa adalah untuk transparansi, untuk semua sanksi yang diberikan Dikti, karena kampus tak mendapatkan itu semua,” paparnya.
Lebih lanjut, Ezar menjelaskan, Rektor JGU mengetahui adanya dugaan penyelewengan dana tersebut.
Akan tetapi menurutnya, rektor menutup diri untuk berkomunikasi dengan mahasiswa.
“Iya, pihak kampus sudah mengetahui. Ya seperti itu. Dan dilindungi untuk orang-orangnya. Kebetulan ini kampus bisa dibilang ada dinasti di dalamnya. Tidak pernah (ada komunikasi), jadi kita selalu dibenturkan kepada humas. Jadi humas selalu membuat pembelaan,” bebernya.
Mahasiswa, tambah Ezar, pernah menyampaikan aspirasinya pada Bidang Kemahasiswaan JGU, tetapi tidak ada disampaikan kembali ke rektor.
“Iya betul. Rektorat itu tidak mau untuk ini dikarenakan tidak ada komunikasi dari kepala kemahasiswaan dan menyampaikan aspirasi kita. Dan itupun kalau kita melawan dibilang adalah tindakan untuk berlawan, maka itu kebanyakan mahasiswa itu diintervensi dengan dicabut kuliahnya ataupun di drop out (DO),” tutupnya.
Hingga kini, pihak kampus belum bisa dimintai keterangan. Setelah aksi itu usai, sejumlah awak media berusaha menunggu di depan gerbang yang tertutup hingga pukul 11.45 WIB, namun tak ada perwakilan JGU yang datang. Hry
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-40920-mahasiswa-jgu-depok-demo-di-depan-kampus-ini-tuntutannya