Pemerkosa dan Pembunuh Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang Lampung Akhirnya Ditembak

Advertorial

MESUJI (Realita)- Polisi berhasil mengungkap kasus tragis pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 10 tahun yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di mess perusahaan milik PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Pelaku yang diketahui bernama Hari, seorang buruh di perusahaan tersebut, berhasil dibekuk Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Rabu siang (23/7/2025).

Penangkapan dilakukan di sebuah area perkebunan tebu yang berada di wilayah Kabupaten Mesuji, Lampung. Berdasarkan foto dan informasi yang beredar di media sosial, terlihat kedua kaki Hari ditembak petugas karena diduga berusaha melawan saat hendak ditangkap.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldy Kurniawan.

"Iya, alhamdulillah sudah berhasil diringkus. Info lengkap nanti ke Kapolres," kata Zaldy, Rabu (23/7/2025).

Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa pelaku yang kini telah ditangkap merupakan karyawan harian di perusahaan tempat jasad korban ditemukan. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.

"Ya, pelaku ini buruh di PT Indo Lampung Perkasa. Saat ini tim masih melakukan penyelidikan dan pendalaman di lapangan. Mohon waktunya," ujar Yuni.

Kasus itu mencuat setelah warga Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, digegerkan dengan penemuan jasad seorang bocah perempuan pada Minggu malam, (22/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban berinisial RAZ ditemukan tak bernyawa di salah satu kamar mess perusahaan dalam kondisi sangat memprihatinkan: tanpa busana, mulut berbusa, dan terdapat bercak darah di tubuhnya serta sekitar lokasi kejadian.

Warga yang menemukan jasad korban langsung melapor ke kepolisian setempat. Tak lama setelah itu, aparat Polres Tulang Bawang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).lam

Editor : Redaksi

Berita Terbaru