Terkait TPA Winongo

LSM Pedal Kecewa, Komisi 3 DPRD Kota Madiun Terkesan Mbulet Merespons Permohonan Audiensi

Advertorial

MADIUN (Realita) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Kebudayaan dan Lingkungan (Pedal) menyampaikan kekecewaannya terhadap DPRD Kota Madiun yang hingga kini belum memberikan tanggapan atas permohonan audiensi terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo dan aktivitas pengerukan tanah di bantaran Kali Madiun.

"Padahal, LSM Pedal telah dua kali mengirimkan surat permohonan resmi, namun belum juga mendapatkan kepastian waktu pelaksanaan audiensi," jelas Ketua LSM Pedal, Heri Sem, Jum'at (25/7/2025).

Menurutnya, surat pertama telah dikirimkan pada 1 Juli 2025. Namun karena tak kunjung mendapatkan respons, surat kedua dilayangkan pada 21 Juli 2025. Hingga hari ini (25/7), tetapi belum ada surat balasan ataupun konfirmasi jadwal dari pihak DPRD Kota Madiun.

“Kami belum mendapat balasan resmi dari dewan kapan audiensi akan dilaksanakan,” ungkap Heri Sem dengan nada kecewa.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sempat mendapat informasi bahwa audiensi akan dilakukan setelah rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi 3 DPRD dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Namun, RDP yang dijadwalkan pada 14 Juli 2025 itu justru dibatalkan tanpa alasan yang jelas. Hal ini membuat LSM Pedal merasa dipermainkan.

“Komisi 3 jangan mbulet dan banyak alasan. Disposisi dari ketua dewan sudah ada, sidak juga sudah dilakukan. Tapi waktu mau menyampaikan aspirasi malah suruh nunggu RDP yang ternyata batal juga. Rasanya kok susah sekali bertemu wakil rakyat,” tegas Heri Sem.

Lebih jauh, ia juga menyampaikan bahwa LSM Pedal berharap surat kedua yang telah mereka kirimkan segera ditindaklanjuti agar persoalan alih fungsi TPA Winongo dan aktivitas pengerukan tanah yang dinilai berpotensi merusak lingkungan bisa segera diklarifikasi dan dicarikan solusinya secara terbuka.

Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Madiun, Nur Salim, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya memang belum menjadwalkan audiensi karena masih menunggu pelaksanaan RDP dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Menurutnya, mayoritas anggota komisi menginginkan agar audiensi digelar setelah memperoleh informasi resmi dari pihak eksekutif.

“Kami ingin agar ketika audiensi nanti dilaksanakan, kami sudah memiliki data dan keterangan dari Pemkot, sehingga bisa menjawab atau menjelaskan jika ada pertanyaan dari LSM Pedal,” jelas Nur Salim.

Ia juga menjelaskan bahwa RDP yang sempat batal telah dijadwalkan ulang dan akan dilaksanakan bersamaan dengan pembahasan anggaran pada 30 Juli 2025 mendatang. Ia berharap seluruh anggota komisi bisa hadir dalam forum tersebut.

Mengenai surat permohonan audiensi kedua dari LSM Pedal, Nur Salim mengaku akan segera mengoordinasikannya kembali dengan seluruh anggota Komisi 3.

“Koordinasi internal masih kami lakukan. Semoga dalam waktu dekat bisa kami tentukan jadwalnya,” pungkas Nur Salim.stw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru