MADIUN (Realita) - Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun Anwar Hidayat mendampingi Walikota Madiun Dr.Maidi menerima penganugrahan Peritrana Award Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.
Anwar Hidayat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Madiun sebagai Juara 2 Paritrana Award Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Surabaya, Selasa (29/7/2025).
Tahun ini Pemkot Madiun berhasil meraih Juara 2 Paritrana Award 2024 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayahnya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Madiun atas dukungannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, khususnya pekerja rentan yang ada di Kota Madiun.
Pemberian Paritrana Award ini merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Salah satu indikator dalam penilaian Paritrana Award ini adalah tingginya kepedulian dan partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten/Kota maupun perusahaan dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Anwar Hidayat mengaku bangga atas keberhasilan ini, mengingat penghargaan ini diberikan atas komitmen dan upaya BPJS ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun bersama Pemkot Madiun dan jajarannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayah Kota Madiun.
Perlu diketahui, Pemerintah Kota Madiun saat ini terus berupaya meningkatkan cakupan program Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi warganya. Lebih dari 16.524 pekerja di Kota Madiun telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Pemerintah Kota Madiun.
Melalui program unggulan Kota Madiun, Pro JKK-JKM, dari jumlah itu 8.843 di antaranya adalah para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri.
Diketahui, saat ini Pemerintah Kota Madiun terus berupaya menguatkan program-program unggulan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kota Madiun.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam upaya membantu Pemerintah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat pekerja, yang tujuannya untuk mencegah adanya masyarakat miskin baru akibat terjadinya risiko sosial ekonomi.
Anwar menegaskan, penghargaan ini bertujuan untuk memotivasi seluruh pemangku kepentingan agar terus memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan sosial bagi para pekerja, baik pekerja Penerima Upah (PU) maupun pekerja BPU. gan
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-41190-pemerintah-kota-madiun-juara-2-paritrana-award-provinsi-jawa-timur