Lima Pejabat Eselon II di Lamongan Diberhentikan, ini Alasannya!

LAMONGAN (Realita) - Sebanyak 5 pejabat struktural eselon II di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lamongan diberhentikan dan dilantik untuk menduduki tempat tugas yang baru sebagai Kepala Dinas, Jum'at (1/7).

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lamongan, Nomor 800.1.3.3/168/413.205/KEP/2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan/ Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lamongan, tertanggal 01 Agustus 2025.

Lima pejabat tersebut antara lain, Dianto Hari Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lamongan, dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan.

Kemudian Erwin Sulistya, yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lamongan, dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air (SDA) Lamongan.

Lalu Andi Kurniawan yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan, dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Lamongan, dan Sodikin yang sebelumnya sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Lamongan, dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Lamongan, serta Farah Damayanti yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lamongan, dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Lamongan.

Usai melantik sejumlah pejabat tersebut, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan jika keputusan itu telah melalui proses panjang hingga mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Jadi pelantikan ini tepat 6 bulan sejak saya sama Mas Dirham dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan," kata Bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut. (1/7).

"Semua pejabat yang dilantik hari ini mempunyai peran yang strategis dalam mendukung program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Lamongan, seiring dengan program kegiatan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Untuk itu seluruh tugas dan target diharapkan kepada semua dinas harus bekerja sungguh sungguh, semangat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang memerlukan pengabdian kita semua," tuturnya.

Tercatat hingga saat ini masih ada beberapa OPD di Pemerintahan Kabupaten Lamongan yang belum terisi jabatan kepala dan dinahkodai oleh Pelaksana Tugas (Plt), diantaranya Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), termasuk jabatan Asisten 2.

Reporter : David Budiansyah

Editor : Redaksi

Berita Terbaru