Polres Metro Kota Bekasi Resmi Laksanakan Operasi Patuh Jaya 2021

 

BEKASI (Realita)- Polres Metro Bekasi Kota resmi melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2021 yang diberlakukan mulai dari tanggal 20 September hingga 14 hari ke depan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di 4 titik yang berada di Kota Bekasi, serta 3 pokok tugas yang harus dijalankan.

Baca Juga: TNI Gelar Operasi Gabungan Tempat Hiburan Malam di Madiun

"Dengan keempat tugas pokok yang harus dijalankan yaitu mengedepankan giat Edukatif, Persuasif Serta Humanis untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) melalui patroli dan himbauan guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas pada situasi PPKM Level 3 dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ," ujar Kasat Lantas Polrestro Bekasi Kota AKBP. Agung Pitoyo. Senin (20/9/2021)

Dalam penjelasannya, Agung menyatakan bahwa tujuan dilaksanakannya operasi ini tidak lain adalah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009.

"Dengan dari Undang-undang tersebut berisikan Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan," ujarnya. 

Ia melanjutkan, selain itu tujuan lainnya dari kegiatan ini yakni melakukan penurunan angka pelanggaran dan kejadian kecelakaan lalu lintas. 

Baca Juga: Satnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Sabu sebanyak 12,7 Kg

"Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya keamanan dan keselamatan, ketertiban kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota," jelasnya. 

Agung memaparkan, sedangkan melalui Operasi Patuh Jaya ini, Pihak Kepolisian juga sudah memetakan target prioritas yang akan ditujukan. 

"Dengan bagi pokok utamanya yang akan ditargetkan adalah pengendara roda empat atau dua yang memakai knalpot bising, Kemudian pengedara kendaraan roda empat atau dua dengan rotator yang tidak sesuai peruntukan, Hingga pengemudi kendaraan empat atau dua dengan TNKB tidak sesuai peruntukan," ungkapnya. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Operasi Hiburan Malam Skala Besar Dua Kali Sepekan

Jumlah personel yang akan di ikut sertakan dalam kegiatan ini sebanyak 100 personel, yang terdiri dari unsur pimpinan,staf dan posko, hingga unsur pelaksana.

Masih kata Agung, adapun bagi lokasi di Kota Bekasi yang akan dilakukan pengoperasian terdapat sebanyak 4 titik lokasi. 

"Dengan keempat titik lokasi antara lain adalah Jalan Ahmad Yani, Jalan IR.H.Juanda, Terminal Kota Bekasi dan Jalan Sersan Aswan," pungkasnya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru