SUMENEP (Realita) - Sehari setelah mensosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan pada 42 nelayan yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Raas, Sumenep, BPJS Ketenagakerjaan Madura Sumenep kembali mensosialisasikan hal yang sama pada Aparatur Pemerintah Desa, BPD, RT-RW dan Linmas se-Kecamatan Raas di aula kecamatan setempat.
Sosialisasi pada Aparatur Pemerintah Desa, BPD, RT-RW dan Linmas se-Kecamatan Raas ini dihadiri Camat Raas, Agus Suprayogi, Petugas Penyuluh Lapangan Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Ipung dan Riza, serta Kasie Pemerintah Desa Brakas, Masbabul Huda.
Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari, menyampaikan terimakasih pada para pihak atas dukungannya pada kegiatan sosialisasi sekaligus pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Sumenep, utamanya di Kecamatan Raas.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021, dan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2021 yang mengatur bahwa seluruh tenaga kerja Non-ASN wajib daftar dan mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu juga ditunjang Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 yang mengatur terkait penganggaran untuk perlindungan resiko kerja bagi perangkat desa termasuk RT dan RW pada BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
"Kami berharap dari kegiatan sosialisasi ini seluruh masyarakat pekerja khususnya di Kecamatan Raas sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan segera daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Vinca, Selasa (21/9/2021).
Ditambahkan, perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja formal atau penerima upah (PU) saja, tapi juga untuk pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) seperti nelayan, pedagang dan pekerja mandiri lainnya.
Sosialisasi program di Balai Desa Brakas dan di Aula Kantor Kecamatan Raas ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, Ihsan, dan Account Representative Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, Gading.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Selain sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan pentingnya perlindungan program tersebut, disosialisasikan pula mengenai Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan, dan tentang tata cara serta mekanisme pendaftaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Harapan kami dari kegiatan ini seluruh nelayan maupun Aparatur Pemerintah Desa, BPD, RT-RW dan Linmas se-Kecamatan Raas terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka merasa tenang dan nyaman saat bekerja," kata Ihsan.gan
Editor : Redaksi