BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Tingkatkan Kualitas Layanan Kecelakaan Kerja

SIDOARJO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo gelar acara sharing knowledge layanan kecelakaan kerja bersama Puskesmas se-Kabupaten Sidoarjo.

Acara ini berlangsung di Ruang Ballroom Nirwana 1 dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Arie Fianto Sofyan, dalam sambutannya menekankan pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja di berbagai sektor.

"Kami berharap Puskesmas sebagai mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakshmie Herawati Yuwantina M.Kes, menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini. Iya juga menyoroti manfaat Puskesmas bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.

"Dengan adanya aplikasi e-PLKK, Puskesmas dapat dengan mudah melakukan pengecekan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pelayanan dapat diberikan dengan lebih cepat dan efisien," jelasnya.

Rina Nindyastuti, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, memberikan sosialisasi mengenai pemanfaatan Puskesmas sebagai PLKK BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam paparannya, ia menjelaskan bagaimana sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Puskesmas dapat mengoptimalkan pelayanan bagi peserta.

Manajer Kasus BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Cynthia Manuhutu, menjelaskan secara detail mengenai layanan kecelakaan kerja dan penggunaan aplikasi e-PLKK.

"Aplikasi ini akan mempermudah proses administrasi dan mempercepat penanganan kasus kecelakaan kerja," tuturnya.

Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta aktif bertukar informasi dan pengalaman terkait penanganan kasus kecelakaan kerja.

Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas pelayanan Puskesmas sebagai mitra PLKK BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo.

Sebagai informasi, Aplikasi e-PLKK adalah sistem yang digunakan oleh jejaring Trauma Center BPJS Ketenagakerjaan untuk pengecekan validitas data (eligibilitas) kepesertaan.

Selain itu juga untuk melaporkan kasus kecelakaan yang mendapatkan pelayanan serta penagihan pembayaran biaya perawatan dan pengobatan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.gan

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Pekerja Terjepit Dua Gerbong Kereta

KEELUNG (Realita)- Sebuah insiden mengerikan terjadi di Depo Lokomotif Qidu di Keelung, Administrasi Perkeretaapian Taiwan pada Rabu 4 Februari. Seorang …

Maling Motor Dimassa hingga Masuk Selokan

MEDAN (Realita)- Nasib nahas menimpa seorang pelaku begal di kawasan Medan Sunggal, tepatnya di depan Kantor Pos pada Rabu (03/02). Bukannya berhasil membawa …