Demi Kesejahteraan Warga Sidoarjo, BPJAMSOSTEK-Pemkab Gelar FGD

SIDOARJO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sidoarjo menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pada Rabu (22/9/2021) siang.

Kegiatan yang digelar dengan protokol kesehatan ketat ini dihadiri Asisten Deputi Bidang Keuangan BPJAMSOSTEK Kanwil Jatim yang juga sebagai Pps Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo Hari Santoso, Asisten I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sidoarjo M Ainur Rahman beserta jajaran Kepala Dinas di Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Ribuan Pengurus RW di Ponorogo Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

Dalam sambutannya, Hari Santoso menyampaikan, FGD ini bertujuan untuk membahas penyusunan Peraturan Bupati dalam rangka perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19 sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

"Kegiatan ini sangat penting untuk masyarakat dan pekerja Sidoarjo. Melalui FGD ini harapan kami dapat menghasilkan peraturan atau produk hukum sebagai dasar penganggaran di 2022 untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja penerima bantuan iuran dan lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan di Kabupaten Sidoarjo," kata Hari.

Baca Juga: Bank Jatim - BPJamsostek Bersinergi Dukung Kesejahteraan 12.000 Pekerja Rentan

Ainur yang mewakili Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung adanya tindak lanjut dari Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, dan berkomitmen akan mengalokasikan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 untuk dapat melindungi masyarakat dan pekerja di Kabupaten Sidoarjo.

"Apresiasi kepada BPJAMSOSTEK atas terselenggaranya kegiatan ini. Ini tujuan yang mulia untuk kesejahteraan masyarakat Sidoarjo lewat program yang dimiliki BPJAMSOSTEK," tandas Ainur.

Baca Juga: Serikat Pekerja PT Alamraya Kencana Mas Keluhkan Masalah Ketenagakerjaan

Yuvita Isnania, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJAMSOSTEK Sidoarjo, dalam paparanya menyampaikan harapannya agar Pemkab Sidoarjo dan BPJAMSOSTEK dapat bersinergi untuk menjadi payung perlindungan bagi pekerja dan masyarakat Sidoarjo.

"Harapan kami semua pekerja dari segala jajaran dapat terlindungi jaminan sosial dan dapat merasakan manfaat dari program kami. Semoga kegiatan pada hari ini dapat membuahkan Peraturan Bupati sebagai dasar penganggaran di 2022 untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Sidoarjo," tegas Yuvita.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru