PONOROGO (Realita)- Puluhan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih di Kabupaten Ponorogo diblacklist (daftar hitam.red) dari daftar penerima bantuan. Hal ini lantaran penerima manfaat Bantuan Sosial (Bansos) ini terindikasi menggunakan uang Bansos untuk Judi Online (Judol).
Hal ini diungkapkan Kordinator Pendamping PKH Kabupaten Ponorogo, Ahmad Daroini. Ia mengatakan, bersumber dari data yang diterima Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) RI, sebanyak 68 pemegang KKS di Ponorogo terindikasi Judol.
" Kalau judi online itu yang hampir fik hari ini, untuk KKS yang terkonfirmasi itu ada 68 penerima," ujarnya, Selasa (09/09/2025).
Daroini mengungkapkan, ke 68 penerima Bansos terindikasi Judol ini, merupakan bagian dari 8.214 pemegang KKS di Ponorogo, yang saat ini melakukan perpindahan pencairan Bansos non tunai dari PT Pos ke bank BNI 46. Pihaknya pun telah meminta BNI sebagai penyalur Bansos non tunai untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan Bansos tahap 3 bagi mereka.
" Kami sudah menyurati BNI untuk menahan dulu penyaluran untuk ke 68 pemegang KKS ini. Mayoritas ini penerima lama," ungkapnya.
Pihaknya menghimbau agar kasus ke 68 pemegang KKS ini dapat menjadi contoh bagi penerima Bansos pemerintah lainnya. Selain menjauh praktek judi baik online maupun off lain, juga menjaga baik-baik data mereka agar tidak disalahgunakan.
" Karena sanksinya berat sekali, bisa dicoret dari daftar penerima Bansos, kalau sampai terbukti," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-42375-terindikasi-judol-puluhan-pemegang-kks-di-ponorogo-diblacklist