Jokowi Diminta Bentuk Badan Pengawas Polri Independen

JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas mafia tanah. Jokowi pun mendesak dan mengingatkan jajaran Polri untuk tak ragu mengusut kasus yang melibatkan mafia tanah di Indonesia. 

Menanggapi hal itu, LQ Indonesia Law Firm pesimis Polri bisa sepenuhnya menjalankan amanat Jokowi dalam memberantas mafia tanah. Mengingat, perintah serupa sudah pernah disampaikan mantan Wali Kota Solo. 

Baca Juga: Insiden Sopir Truk dan Anggota Polantas di Exit Tol Cijago, Kanit Lantas: Sama-sama Capek

"Seingat saya Presiden sudah berkali-kali mengingatkan Polri, namun apakah ditindaklanjuti? Mungkin tidak, karena kalau ditindaklanjuti tidak mungkin Presiden Jokowi sampai ngomong berkali-kali," ujar Kabid Humas LQ Indonesia Law Firm, Sugi, Kamis (23/9/2021). 

Terlebih, LQ selaku firma hukum mengalami langsung bagaimana dugaan penyimpangan proses hukum terjadi di Kepolisian. Salah satunya dalam kasus dugaan pemerasan Rp500 juta untuk penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), yang diduga dilakukan oknum atasan penyidik Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

"Bagaimana Presiden mengharapkan Polri untuk menindak mafia tanah jika banyak aparat Polri diduga adalah oknum mafia hukum?," kata Sugi. 

Menurut LQ, selama ini oknum Kepolisian kerap berlindung di balik kewenangan yang diberikan oleh undang-undang dalam penyidikan, untuk kemudian disalahgunakan. 

Baca Juga: Lempar Mangga ke Rumah Tetangga, Binaragawan Ditembak Polisi Militer

"Fakta di lapangan, banyak oknum Polri diduga menyalahgunakan wewenang mereka dan menindas masyarakat tidak bersalah," imbuh Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim. 

LQ mengaku memiliki bukti-bukti yang lengkap terhadap tudingannya dalam kaitan kasus dugaan pemerasan. Juga bukti kasus-kasus penyalahgunaan wewenang lainnya. 

LQ mengingatkan akan bahaya Kepolisian yang dalam seluruh aktivitasnya, tak memiliki pengawasan yang kuat. Sebab, wewenang yang besar berpotensi dilakukannya penyalahgunaan yang besar pula.

Baca Juga: Sumardi Ika Beri Modal Oknum Polisi Kulakan Sabu, Dituntut 7 Tahun Penjara

"Sedikit demi sedikit dibangun kekuatan absolut dan super power Kepolisian. Kekuatan besar tanpa kontrol dan pengawasan eksternal sangat berbahaya ketika ada oknum menyalahgunaan wewenang dan menjadikan masyarakat sebagai target oknum mafia hukum," jelasnya. 

LQ pun berharap pemerintah, khususnya Presiden Jokowi, dapat membentuk badan pengawas independen Polri. Sehingga bisa ditindak secara tegas dan efektif seluruh penyimpangan yang dilakukan oknum-oknum tersebut. Hal ini demi masyarakat dan kebaikan institusi Polri itu sendiri. 

"Apabila tidak maka Indonesia bukan lagi sebagai negara hukum sebagaimana Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945, tetapi sebagai negara mafia yang dikuasai dan dikontrol oleh mafia-mafia yang pegang uang dan kekuasaan. Juga dibutuhkan sebuah badan eksternal yang bisa menilai dan me-review atas penghentian penyelidikan yang melawan hukum atau adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam due process of law di Kepolisian," tandas Alvin.kik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru