PONOROGO (Realita)- Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican kian mengkhawatirkan. Volume sampah yang terus menumpuk membuat kapasitasnya tak lagi sebanding dengan beban tonase harian. Situasi ini bahkan dinilai masuk kategori darurat pengelolaan sampah.
Meski relokasi TPA sudah dicanangkan, fasilitas baru di lahan seluas 9 hektare milik Perhutani itu diproyeksikan baru bisa beroperasi pada 2026 mendatang.
“Tahun depan harus sudah jalan. Kita punya waktu sampai Desember ini untuk mematangkan semua dokumen dan proses anggaran,” ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, Selasa (16/09/2025).
Jamus menyebut, kelengkapan administrasi dan syarat teknis relokasi hampir rampung. Pembangunan akses jalan, fasilitas pengelolaan, hingga sistem pengendalian lingkungan menjadi bagian dari persiapan. Ia juga menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengurangi sampah dari sumbernya.
“Saat berpindah nanti, beban TPA jangan terlalu berat lagi,” jelasnya.
Relokasi TPA Mrican tak bisa dihindari. Selain kapasitas yang sudah jenuh, calon lahan baru berada di bawah pengelolaan Perhutani sehingga izin wajib melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Perhatian pemerintah pusat ini dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan sampah di Ponorogo.
“Dampak sosial yang kita terima sudah cukup membuat prihatin. Maka perubahan harus dimulai dari hati, agar perilaku baru bisa membentuk peradaban baru dalam pengelolaan sampah,” imbuh Jamus yang juga menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Kawasan Permukiman (PUKP).
TPA baru itu dirancang lebih komprehensif, mulai dari pengelolaan lindi, pengolahan sampah organik, hingga tata letak fasilitas yang lebih ramah lingkungan. Namun, dengan kondisi TPA Mrican yang sudah overload, masa transisi hingga 2026 tetap menjadi periode rawan bagi Ponorogo. znl
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-42558-tpa-mrican-ponorogo-kritis-relokasi-baru-siap-2026