PONOROGO (Realita)- Kendati dana Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026 batal di potong oleh pemerintah pusat, namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo mendesak Pemkab untuk menguatkan kemandirian anggaran fiskal daerah.
Kalangan legislatif menilai, ketergantungan Ponorogo terhadap anggaran transfer pusat mencapai 71, 7 persen dari pos pendapatan daerah tahun 2026 terbilang cukup besar. Untuk itu sejumlah sektor penopang Pendapatan Asli Daerah ( PAD) perlu ditingkatkan maksimal.
" Nilai ketergantungan ini cukup besar, orang itu kalau terlalu tergantung terus kan juga tidak bagus," ujar Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Jumat (19/09/2025).
Dwi Agus mengungkapkan, tak hanya batal di potong, pemerintah pusat juga memberi tambahan anggaran pada postur TKD tahun depan. Hal ini membuat anggaran Ponorogo yang telah terancang pada KUA-PPAS tidak berubah. Dimana Pendapatan Daerah terproyeksi Rp 2,51 triliun, dengan rincian bersumber dari PAD Rp 524 miliar, dan Dana Transfer Pusat mencapai Rp 1,8 triliun.
" TKD tidak jadi dipotong malah ada penambahan, dan ini sudah disetujui Banggar DPR-RI, jadi postur anggaran kita tahun depan tidak terpengaruh," ungkapnya.
Dwi berharap dengan kemandirian sektor PAD, Ponorogo tidak terpengaruh terhadap isu pemotongan TKD yang kerap dicetuskan tiap tahunnya.
" Itu penting. Kalau daerah mandiri ya tidak akan terpengaruh isu itu. Untuk itu PAD perlu ditingkatkan terus," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-42665-tkd-batal-dipotong-dewan-ponorogo-tetap-desak-pemkab-mandiri