JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Azis Syamsuddin dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Menanggapi itu, Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM Partai Golkar, Supriansa menyatakan, partainya menghormati proses hukum yang berlaku di KPK. Golkar juga segera menyiapkan pengganti Azis Syamsuddin di DPR.
Baca Juga: Hakim Ingatkan Azis Syamsuddin untuk Tak Lakukan Lobi-Lobi
"Kita tunggu kepastian status hukum Pak Azis seperti apa malam ini. Jika benar beliau ditetapkan tersangka dan ditahan maka tentu Partai Golkar akan melakukan langkah persiapan pergantian posisi Wakil Ketua DPR RI sesuai mekanisme, baik yang ada di internal Partai Golkar maupun sesuai dengan UU MD3," kata Supriansa kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Baca Juga: Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin Minta Fee Rp 2 M pada Kadis Bina Marga
Golkar juga siap memberikan bantuan pendampingan hukum kepada Azis Syamsuddin jika diminta. Namun sampai detik ini, belum ada permintaan dari Azis.
Baca Juga: KPK Obok-Obok Rekening Bank Azis Syamsuddin
"Jika Pak Azis Syamsuddin membutuhkan bantuan pendampingan hukum dari Bakumham DPP Partai Golkar maka tentu kami siapkan. Namun sampai saat ini beliau belum meminta bantuan hukum di Bakumham Golkar," ujar Supriansa.lip
Editor : Redaksi