JAKARTA (Realita)- Satu video seorang warga Jatinegara diduga laporannya stuck di Polres Metro Jakarta Timur. Dalam viralnya video tersebut, pria tersebut berkeluh kesah dan sudah di tonton tiga juta lebih, enam ribu komentar, serta dibagikan sebanyak tiga ribu lebih, pada akhir Agustus 2025.
"Tiga setengah tahun lebih, laporan gw di Polres Jakarta Timur tidak pernah selesai. Terkait laporan dokumen otentik dan laporan palsu ya, dari 7 Maret 2022 hingga kini nggak selesai, di tafsir kerugiannya mencapai 2 Milyar lebih," ucap Pria dalam Akun Tiktok Bang Sky dalam video itu.
Ini mungkin teguran dari Allah SWT ya, karena laporan masyarakat tidak bisa diselesaikan dengan baik. Gue gak tau kenapa, oknum dari Polres Jakarta Timur ini diduga melindungi terlapor, salah satunya terlapornya gue sebut namanya SKB, yaitu orang sipil yang berani-beraninya memalsukan dokumen otentik yang diterbitkan oleh Dukcapil tapi diduga dipalsukan dan di pergunakan untuk hal-hal melawan hukum ya. Sudah diatensikan dari Polda Metro Jaya, Mabes Polri namun dari Polres Jakarta Timur ini masih berusaha melindungi dan mempelintir kasus gue seolah-olah dari pidana ke kasus perdata. Ya semoga dari insiden ini, Polres Jaktim bisa berbenah diri dan lebih baik," sambungnya ketika dirinya membuat video didepan Polres.
Dalam videonya ada sejumlah tanggapan dari warganet,
"Polisi hanya mengayomi yg berduit,, itu intinya," tulis akun putri deya puspita.
"Giliran laporan Ahmad Sayahroni Ama Uya Kuya hitungan jam yg jarah rumahnya lgsg ketangkep....belikan aplouse guys," tulis akun Marvell Chandra
Begini fakta terkait video yang di unggah Akun tiktok Bang Sky, berdasarkan konfirmasi jurnalis Realita.co kepada pemilik akun tersebut menceritakan kronologis mengapa dirinya membuat video yang akhirnya viral dan sering muncul di aplikasi tiktok.
"Awalnya, Ayah bersama dirinya membuat laporan kasus dugaan pemalsuan dokumen akta lahir dan surat keterangan ahli waris pada tanggal 7 Maret 2022 di Polda Metro Jaya dan di disposisikan di Polresto Jaktim dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1165/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya hingga kini kasus pidananya belum ada titik terang, sempat saya curhat bikin video di tiktok dan viral," beber Robby kepada Realita.co, Minggu (28/9/2025).
Masih terangnya, Thio Kok An (sang ayah) melaporkan SN, SV, SR, ST dan SKB dalam kasus ini, dan diduga para terlapor mendapat perlindungan dari oknum kepolisian karena terkatung-katung hingga 3,5 tahun dan belum ada kepastian hukum bagi Ayahnya.
"Terlapor memalsukan dokumen otentik yang diterbitkan oleh Dukcapil DKI Jakarta, kemudian dipalsukan dan dipergunakan untuk hal-hal yang melawan hukum," ungkapnya.
*Anaknya mencari keadilan untuk Sang Ayah*
- Lapor Komisi III DPR
- Propam Mabes Polri
- Birowassidik Polri
- Irwasum Polri
- Irwasda Polda Metro Jaya
- Propam Paminal Polda Metro Jaya.
- Lapor Mas Wapres
- Bersurat ke Presiden Prabowo Subianto
- Kompolnas
- IPW
"Ayah sampai kondisinya menurun, ini wujud pengabdian saya juga, agar mendapatkan keadilan seadil-adilnya agar tidak menghilangkan asal-usul, siapa yang melahirkan dan membesarkannya," ucapnya.
Terpisah, Poengky Indarti selaku Pemerhati Kepolisian dan juga Eks Komisioner Kompolnas Dua Periode, juga ikut menanggapi keluhan warga Jakarta Timur yang curhat dalam video tiktok dan akhirnya viral.
"Jika merasa diperlakukan buruk oleh penyidik, dalam hal ini laporan kasus terkatung-katung selama 3,5 tahun, mohon mengadukan ke Wassidik selaku Pengawas Internal dan ke Kompolnas selaku Pengawas Eksternal," tegas Poengky Indarti.
Poengky juga memaparkan, karena kasus ini sudah di Supervisi Mabes Polri dan naik status jadi lidik, silahkan pelapor melaporkan lagi update kasusnya ke Mabes Polri dan Dirreskrimum PMJ.
"Bila perlu minta diambil alih karena diduga Polres Jaktim tidak profesional dalam menangani kasus. Saya berharap Wassidik Bareskrim dan PMJ mengawasi kasus ini agar ada keadilan dan kepastian hukum," jelasnya.
Jurnalis Realita.co mencoba mengkonfirmasi Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal melalui pesan WhatsApp tetapi hingga berita ini di turunkan, belum memberikan tanggapan terkait video warganya yang sempat viral di media sosial. Ang
Editor : Redaksi