Lawlawland.id, Aplikasi Digital Agar Masyarakat Melek Hukum

SURABAYA (Realita)- Di era digital seperti sekarang ini tak ada yang tak bisa, termasuk pemahaman soal hukum. Melalui aplikasi “lawlaw land.id” yang dibuat tujuh pemuda asal surabaya diharapkan membantu masyarakat agar 'melek hukum'.

Melalui aplikasi lawlawland.id ini dibuat untuk memudahkan masyarakat melakukan konsultasi hukum secara daring atau online, berbagai layanan hukum tentang keluarga, hukum tentang bisnis, proses litigasi disediakan dalam aplikasi ini.

Baca Juga: Presiden Jokowi Buka World Hydropower Congress 2023 di Bali

“ Semua berawal dari apa yang kita lihat di lapangan bagaimana masyarakat yang kurang begitu mengenal hukum, akibatnya mereka banyak dibohongi oleh oknum yang memanfaatkan ketidatahuan mereka tentang hukum,” ujar Richard Handiwiyanto SH MH Mkn salah satu penggagas aplikasi lawlawland ini, Kamis (1/4/2021).

Selain digawangi oleh Richard Handiwiyanto yang tak lain putra dari pengacara senior Goeroge Handiwiyanto, ada enam orang lainnya yang turut mengelola aplikasi ini. Mereka adalah Levina Faby Naomi Christy SH Mkn, tim advokat yaknj Yeremias Jeri Susilo, S.H, Evan riadi, S.H.,CFP, Billy Handiwiyanto, S.H.,M.H, Adi Prasetyo dan juga tim IT Limman Susanto. 

Dengan adanya aplikasi ini, Richard berharap masyarakat semakin melek untuk menghadapi beragam tantangan kedepannya di era serba digital saat ini. Mengingat, kondisi pandemi Covid-19 juga menghambat kegiatan tatap muka. Dengan adanya aplikasi ini, arek Suroboyo ini ingin masyarakat bisa memanfaatkannya secara maksimal.

Dalam aplikasi tersebut, masyarakat bisa melakukan konsultasi secara online. Dimana caranya dengan melakukan registrasi online, memasukan email dan identitas diri. Saat proses verifikasi lolos, pengguna bisa melakukan konsultasi online, pembelajaran tentang hukum hingga pembelian jasa yang tersedia dalam laman yang juga tersedia di Playstore.

Baca Juga: TKRPP Kota Cilegon Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi Relawan

“Saat ini kan tidak mungkin tatap muka, ada pembatasan, makannya kami membuat aplikasi ini agar masyarakat dipermudah. Aplikasi ini nantinya akan seperti Halodok, untuk membeli obat dan lain sebagainya. Kami juga sama,” tuturnya.

Cilegon dalam

Sementara, Levina Faby Naomi Christy, S.H.,M.Kn, mengungkapkan, ada tujuh personel di tim inti yang akan melayani konsultasi para pengguna. Dalam prosesnya, ada senior partner, partner lawyer hingga beragam bidang hukum untuk edukasi.

“Ada sub bagian sendiri-sendiri, misalnya hukum tentang keluarga, hukum waris, dan lain sebagainya. Untuk korporat juga ada, pengurusan penetapan di pengadilan juga ada. Harapannya bisa dipergunakan oleh masyarakat dan bisa diterima masyarakat serta bermanfaat,” ungkapnya.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Aplikasi KESAN Rilis Program Ramadan Euphoria

Untuk masyarakat yang berada di luar Kota Surabaya juga dapat memanfaatkannya. Sebab, dalam pelayanannya, para tim yang ada akan melakukan video call.

“Kami juga menyediakan produk, konsumen bisa membelinya, konsumen yang submit. Nanti, tim kami yang turun dan mendampingi dilapangan, ada website dan aplikasi, bisa didownload di playstore, lewat website langsung lawlawland.id juga bisa. Gol kami adalah membuat masyarakat lebih melek hukum,” jelasnya.

Sejak dilaunching pada 28 Maret 2021 lalu, aplikasi ini sudah mendapat banyak respon dari masyarakat yang berkonsultasi baik itu permasalahan perjanjian nikah, maupun konsultasi hukum lainnya.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru