BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan ke Keluarga PMI Meninggal di Korea

NGAWI (Realita) — Sepekan setelah mengalami kecelakaan kerja di Korea Selatan, jenazah almarhum Handika Dwi Saputra tiba di rumah duka, Kamis (2/9/2025) siang.

Anwar Hidayat, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun, ikut menyambut kedatangan jenazah di rumah duka di Ngawi, untuk menyampaikan turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya almarhum.

Handika adalah salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Karena itu, secara simbolis Anwar menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 85 juta kepada keluarga almarhum. Santunan tersebut diterima langsung oleh Sahudi, orang tua almarhum Handika.

"Santunan ini merupakan hak almarhum sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Kami hadir untuk memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tidak menanggung beban sendiri," kata Anwar.

"Inilah fungsi dari jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai payung perlindungan di tengah risiko kehidupan," lanjut dia.

Peristiwa ini tentu menjadi duka yang mendalam. Tidak hanya bagi keluarga, tentu juga bagi masyarakat pekerja lainya.

Sebagai bentuk kehadiran negara, BPJS Ketenagakerjaan memastikan hak-hak almarhum sebagai peserta aktif tetap diberikan secara penuh.

Handika berangkat ke Korea Selatan dengan mendapatkan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Diketahui keberangkatan Handika ke Korea Selatan melalui program Government to Government (G to G) yang diselenggarakan oleh BP2MI. Ia baru sekitar empat bulan bekerja sebagai nelayan dan mengalami kecelakaan kerja hingga akhirnya meninggal dunia.

Anwar menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja migran yang telah banyak berkontribusi terhadap Nasional.

BPJS Ketenagakerjaan Madiun akan terus hadir dan berupaya memperluas jangkauan serta edukasi agar setiap Pekerja Migran Indonesia terlindungi secara layak dan menyeluruh. gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru