Rexline Engineering Indonesia di Lamongan Diduga Pekerjakan Puluhan TKA Tanpa Laporan Resmi

LAMONGAN (Realita) - PT Rexline Engineering Indonesia (REI), perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang bergerak di bidang pabrikasi berat, kembali menjadi sorotan.

Setelah sebelumnya tercium beroperasi tanpa izin lengkap, kini perusahaan yang beralamat di KM 10 Jalan Raya Mantup, Desa Takeranklanting, Kecamatan Tikung, Lamongan, diduga kuat memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA) tanpa melaporkan keberadaannya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan.

Sejumlah sumber terpercaya menyebutkan, keberadaan TKA kerap terlihat keluar-masuk kawasan pabrik.

“Saya sering menjumpai kalau di PT Rexline Engineering Indonesia sudah ada TKA yang bekerja,” ujar seorang sumber kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

Namun, saat ditanya soal jumlah pasti pekerja asing tersebut, sumber itu tidak bisa menjelaskan detail. Informasi yang beredar menyebutkan ada belasan TKA di perusahaan itu. Belum jelas pula apakah mereka sudah mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau belum.

Kepala Disnaker Lamongan, Mukhammad Zamroni, saat dikonfirmasi membenarkan temuan tersebut.

Berdasarkan data Sistem Komunikasi Online Tenaga Kerja Asing (Sisko TKA) Kementerian Ketenagakerjaan, tercatat ada 15 TKA bekerja di REI. Namun, hingga kini keberadaan mereka belum sepenuhnya terdata resmi di wilayah Lamongan.

“Di data Sisko TKA muncul di perusahaan REI itu telah memperkerjakan 15 TKA, tapi belum didaftarkan ke Disnaker,” kata Zamroni.

Karena itu, pihaknya meminta perusahaan segera melaporkan keberadaan TKA secara resmi.

“Seharusnya perusahaan aktif melaporkan TKA kepada Disnaker. Ini bagian dari komitmen kita menjaga ketertiban dan kepastian hukum tenaga kerja di Lamongan,” tegasnya.

Zamroni menjelaskan, sesuai aturan, perusahaan wajib menyampaikan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan dokumen legal lainnya sebagai bukti administratif. Langkah tersebut penting untuk memastikan transparansi dan kepastian hukum.

“Dengan pelaporan resmi, kami bisa memastikan keberadaan TKA sesuai regulasi. Selain itu, ini juga memberi rasa aman bagi investor dan TKA yang bekerja di Lamongan, termasuk di perusahaan REI,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT REI belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan memperkerjakan puluhan tenaga kerja asing tersebut.

Reporter : Defit Budiamsyah

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Dikartu Merah, Conte Murka 

ROMA (Realita) - Pelatih Napoli Antonio Conte dikartu merah saat melawan Inter Milan. Ia kemudian juga terlihat ngamuk di depan muka ofisial pertandingan.Laga …