GRESIK (Realita) - Maraknya kapal besar yang masih menggunakan jaring Trawl atau pukat harimau di wilayah perairan Kabupaten Gresik, mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Menurut anggota Komisi II DPRD Gresik, Muhammad Kurdi, persoalan ini pernah disampaikan dan dibahas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, dengan kesepakatan pembentukan Pos Keamanan Laut Terpadu (Poskampadu).
"Memang penggunaan alat trawl menurut aturan sangat tidak boleh karna bisa merusak ekosistem laut, dan paling mengawatirkan bisa menimbulkan konflik antar nelayan, terutama nelayan yang masih menggunakan alat tradisional, yang patuh dengan aturan akan merasa terganggu oleh pihak-pihak yang mengunakan alat trawl," kata anggota dewan dari Fraksi Gerindra itu, kepada realita.co, Selasa (7/10).
Akibat konflik tersebut, masih menurut Kurdi, kami beserta jajaran Pemkab Gresik sudah pernah melakukan acara di Banyuurip dengan melibatkan nelayan di Ujungpangka, dan dari pertemuan tersebut telah disepakati untuk pembentukan Pos Keamanan Laut Terpadu atau poskampadu, yang dibangun dengan melibatkan nelayan sekitar, serta Polairud (Kepolisian Air dan Udara) yang bertujuan agar nelayan penguna alat trawl tidak beroperasi diwilayah tersebut," paparnya.
Kurdi menjelaskan terdapat beberapa lokasi yang rencananya dibentuk Poskampadu, diantaranya Ujungpangka Wetan, Ujungpangka Kulon dan Banyuurip. Namun sayangnya hingga hari ini belum juga dilaksanakan.
"Dukungan juga dari PGN Saka, perusahaan yang ada di wilayah tersebut memberikan CSR berupa speedboat, untuk digunakan Polairud patroli laut. Tapi sampai detik ini belum sama sekali terealisasi, padahal sudah ada kesepakatan. Bahkan saat pembahasan APBD perubahan sudah diusulkan mengenai anggaran pembangunannya, tetapi tidak muncul di pembahasan tersebut," ujarnya
Lebih lanjut, Kurdi meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan. "Kami dari komisi dua sebagai mitra kerja Dinas Kelautan sudah mensupport untuk dimasukan anggaran tersebut. Bahkan Pemerintah Provinsi dan Polairud juga sudah mendukung langkah tersebut. Namun kami kembalikan lagi ke Pemkab Gresik untuk menunjukkan keseriusan menyelesaikan hal ini, karena sudah terjadi bertahun-tahun. Kami juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Perikanan segera mungkin untuk berkoordinasi ke pihak terkait dan menyediakan anggaran untuk pembangunan Pos Keamanan Laut Terpadu itu," tandasnya.
Seperti diketahui, nelayan di Kabupaten Gresik, mengeluhkan banyaknya kapal besar di wilayah perairan setempat yang masih menggunakan alat tangkap Trawl atau pukat harimau yang bisa merusak ekosistem laut.
Hal itu disampaikan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Gresik, Samaun, yang sekaligus mempertanyakan sikap tegas pemerintah.
"Kendala yang dihadapi sampai saat ini adalah (penggunaan) alat tangkap yang tidak ramah lingkungan atau trawl yang semakin merajalela di wilayah Kabupaten Gresik. Dimana tanggung jawab Pemerintah Daerah yang katanya mau membasmi alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu?. Tidak sesuai dengan janjinya, karena sampai saat ini belum ada reaksi walaupun sudah disosialisasikan," kata Samaun kepada realita.co, Sabtu (4/10).
"Sudah lama (disampaikan), dan Pak Wakil Bupati (Gresik) sendiri sudah janji pada saat sosialisasi di Desa Banyuurip, tapi hanya sebatas janji dan tidak ada tindaklanjutnya," ujarnya.
Dirinya berharap agar pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan tersebut, sesuai dengan apa yang pernah disampaikan.
"Harapan dari rekan-rekan nelayan, bahwa apa yang dijanjikan pada saat kampanye itulah yang harus dilaksanakan, yang katanya mau membasmi alat sejenis trol dari nelayan sampai ke tingkat juragan. Itu janjinya pada saat sosialisasi di Desa Banyuurip," tandasnya.
Reporter : M. Yusuf Al Ghoni
Editor : Redaksi