SURABAYA (Realita)– Dunia hukum bisnis tanah air kembali bergairah dengan hadirnya para calon kurator muda yang siap bersaing secara profesional. Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) menggelar ujian sertifikasi profesi kurator 2025, menggandeng langsung Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Dr. Widodo, sebagai penguji utama.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (11 Oktober 2025) ini menjadi tahap akhir pendidikan dasar selama 14 hari, di mana para peserta sebelumnya telah mengikuti ujian tertulis dan pembekalan intensif.
"Hari ini PKPI menggelar ujian lisan bagi calon kurator angkatan pertama. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan kurator yang kompeten dan berintegritas,” ujar Dirjen AHU, Dr. Widodo, di sela kegiatan.
Widodo menyebut, kehadiran PKPI menjadi langkah awal penting dalam menyiapkan generasi baru kurator profesional yang siap memperkuat sistem hukum kepailitan di Indonesia.
"Kami berharap PKPI bisa terus tumbuh dan berperan aktif dalam mendukung ekosistem usaha yang sehat dan berkeadilan,” tambahnya.
Menurut Ketua Umum PKPI, Dr. Albert Riyadi Suwono, kegiatan ini diselenggarakan di bawah koordinasi Komite Bersama antara Kemenkumham dan PKPI, dengan Dr. Widodo juga bertindak sebagai Ketua Komite Bersama.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Dirjen AHU untuk memimpin langsung proses ujian. Ini menjadi momentum penting bagi kami untuk melahirkan kurator unggul dari berbagai daerah,” ujar Albert.
Menariknya, ujian dilaksanakan secara hybrid, memungkinkan peserta dari Jakarta, Semarang, Lampung, Kalimantan, hingga Bali ikut serta. Antusiasme tinggi tampak dari beragam latar belakang peserta, mulai dari sarjana hukum hingga akuntansi.
Profesi kurator kini kian menarik perhatian, bukan hanya bagi praktisi hukum, tetapi juga kalangan profesional keuangan. PKPI berkomitmen terus mensosialisasikan profesi ini agar lebih dikenal luas sebagai bagian penting dari ekosistem bisnis yang sehat.
"Kurator memiliki peran strategis, sejajar dengan profesi notaris dan bidang hukum lainnya di bawah Kemenkumham. Sinergi antarprofesi mutlak dibutuhkan agar sistem hukum dan usaha di Indonesia tumbuh berkelanjutan,” tutup Albert.
Dengan sertifikasi ini, PKPI berharap bisa mencetak “bibit unggul kurator” yang tidak hanya kompeten secara hukum, tetapi juga memiliki kepekaan bisnis, integritas, dan etika tinggi — modal utama menuju dunia kepailitan yang lebih profesional dan berkelas global.yudhi
Editor : Redaksi