Wajib Scan QR- Code PeduliLindungi Jika Memasuki Mapolda Jatim

 

SURABAYA (Realita)- Polda Jawa Timur memberlakukan scan QR- Code Aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh tamu maupun kepada seluruh anggota yang memasuki Mapolda, pemberlakuan ini dimulai pada hari, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: Perkuat Sinergitas, Bank Jatim dan Polda Jatim Teken Perjanjian Kerja Sama

Satu persatu baik pengendara roda dua maupun roda empat, sebelum masuk ke Markas Polisi Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim) Diwajibkan untuk mendownload Aplikasi pedulilindungi kemudian melakukan scan barcode.

Barcode sendiri telah disiapkan oleh petugas jaga di depan pintu masuk gerbang Mapolda Jatim.

Baca Juga: Road Show di Kota Batu, Bidhumas Polda Jatim Ajak Awak Media Bersinergi Wujudkan Pilkada Damai

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim Turun langsung melakukan pengecekan di pos penjagaan.

Cilegon dalam

Kapolda menjelaskan, jajaran Polda Jatim beserta seluruh jajaran Satker wilayah Polres - polres melaksanakan proses pedulilindungi. Maka setiap satuan di polda jatim diberikan QR- Code, dan masyarakat yang akan masuk kantor polisi di jatim wajib mendownload aplikasi pedulilindungi

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan 13 Oknum Pendekar PSHT Jember Sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi saat Patroli

"Akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, serta terdata status si pengguna barcode yang berisi data status vaksinasi dan hasil test covid 19. Ada 4 status yaitu Hijau, Kuning, Merah dan Hitam. Hal ini diadakan agar Prokes dilaksanakan di setiap satuan wilayah polda jatim," jelas Irjen Pol Nico Afinta, usai melihat secara langsung proses QR- Code di pos penjagaan, Mapolda Jatim, Selasa (28/9/2021) pagi.

"Kami memohon kepada masyarakat, ayo download aplikasi pedulilindungi, karena selain di kantor polisi juga digunakan di mal, tempat wisata, serta melakukan perjalanan darat, laut dan udara," tutupnya.sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru