PONOROGO (Realita)- Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) penyertaan modal kepada Perumda Sari Gunung yang diajukan Pemkab Ponorogo berlanjut. Kali ini giliran fraksi-fraksi di DPRD memberikan tanggapan terhadap usulan eksekutif tersebut.
Dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi terkait Raperda penyertaan modal ke Perumda Sari Gunung yang baru dibentuk usai mati suri 7 tahun ini terungkap fakta. Dimana dari 7 fraksi yang memaparkan PU nya, dua diantaranya meminta penyertaan modal dikaji ulang, dan 5 lainnya mendukung.
Dua fraksi yang meminta pengkajian ulang terhadap rencana penyertaan modal yaitu Fraksi Nasdem dan Demokrat. Dimana dalam penyampaian PU fraksi, dua partai di DPRD ini meminta anggaran yang direncanakan digunakan untuk penyertaan modal ke Perumda Sari Gunung dialihkan kepada program prioritas saat ini seperti peningkatan infrastruktur jalan.
“ Mengingat kondisi keuangan daerah saat ini, kami beranggapan bahwa rencana penyertaan modal untuk Perumda Sari Gunung dikaji ulang. Dan anggaranya dialihkan untuk peningkatan infrastruktur,” ujar Jubir Fraksi Demokrat Elvis Wibisono.
Berbeda dengan Demokrat, Fraksi Golkar salah satu dari 5 Fraksi dewan yang mendukung menilai. Penyertaan modal penting dilakukan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menunjang penguatan anggaran fiskal daerah dengan kondisi saat ini“ Raperda yang diajukan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami dari Fraksi Golkar mendukung dan meminta untuk melanjutkan pembahasannya ke Pansus,” ujar Jubir Fraksi Golkar Ayatuloh Ali Syari’ati.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ponorogi Evi Dwitasari mengaku pihaknya mendukung dan menyetujui penyertaan modal senilai Rp 10 miliar ke Perumda Sari Gunung tersebut. Ia menilai langkah ini penting dilakukan sebagai bentuk penguatan perusahaan daerah untuk menunjang peningkatan PAD Rp 1 triliun.
“ Sebenarnya salah satu tujuan dari penyertaan modal ke Sari Gunung ini kan juga penambahan PAD ya, penambahan PAD ke depannya karena dengan diversifikasi usaha itu diharapkan juga masyarakat bisa mengembangkan penyertaan modal ini lebih besar lagi,” akunya.
Kendati demikian, ia memaklumi bila ada sejumlah Fraksi yang memilih rencana ini dikaji ulang. Hal itu lumrah mengungingat dana Transfer Ke Daerah (TKD) Ponorogo 2026 berkurang Rp 243 miliar. Mungkin hal ini membuat penyertaan modal ini diklaim memberatkan.
“ Tentu saja penyertaan modal ini menjadi kehati-hatian pemerintah daerah. Itu saran DPRD. Artinya, setiap uang yang dikeluarkan, setiap modal yang dititipkan kepada perumda ya memang harus benar-benar digunakan sebaik-baiknya. Dan pemerintah harus bertanggung jawab terhadap pengeluaran uang,” pungkasnya. adv/znl
Editor : Redaksi