MADIUN (Realita) – Menanggapi aspirasi warga terkait pelaksanaan proyek pekerjaan di Kelurahan Nambangan Lor, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan di wilayah Kota Madiun selalu diawali dengan proses sosialisasi kepada masyarakat setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Madiun, Dwi Setya Nugroho, saat memberikan keterangan kepada media terkait tanggapan atas masukan warga di sekitar lokasi proyek.
Menurut Dwi, sebelum pelaksanaan paket pekerjaan dimulai, pihaknya bersama kontraktor pelaksana telah melakukan sosialisasi secara langsung kepada warga di lokasi proyek. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Nambangan Lor selaku perwakilan pemerintah kelurahan dan masyarakat sekitar.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa warga menyampaikan masukan, di antaranya mengenai posisi kamar mandi musala yang menjorok ke jalan serta beberapa rumah warga yang letaknya berdekatan dengan area pekerjaan. Semua masukan tersebut, kata Dwi, telah difasilitasi dan disesuaikan agar aktivitas warga tetap berjalan lancar.
“Pada saat sosialisasi di awal, memang ada beberapa masukan dari warga. Misalnya terkait posisi kamar mandi musala yang menjorok ke jalan, dan juga beberapa rumah warga yang posisinya menjorok ke area pekerjaan. Semua masukan tersebut sudah kami fasilitasi agar aktivitas warga tidak terganggu oleh kegiatan proyek,” jelas Dwi, Senin (3/10/2025).
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa selama proses pelaksanaan pekerjaan berlangsung, belum ada keluhan langsung dari warga mengenai hasil pekerjaan, terutama terkait perbedaan ketinggian antara jalan dan bangunan di sekitar lokasi.
Namun demikian, Dwi menegaskan bahwa Dinas PUPR siap menindaklanjuti apabila di kemudian hari muncul pengaduan atau aspirasi baru dari masyarakat.
“Kalau terkait masalah ketinggian itu, sejauh ini warga belum menyampaikan keberatan. Tapi kalau nanti dalam prosesnya ada aspirasi atau keluhan baru dari masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti dengan melakukan sosialisasi ulang,” tambahnya.
Lebih jauh, Dwi juga mengungkapkan bahwa proyek tersebut berada dalam pengawasan Kejaksaan Negeri Madiun melalui program Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), yang kini dikenal sebagai PPYS (Pengawalan Proyek Strategis).
Dengan demikian, setiap perkembangan proyek maupun pengaduan dari masyarakat juga akan dilaporkan secara berkala kepada pihak kejaksaan.
“Kami harus melaporkan setiap temuan atau aspirasi warga kepada kejaksaan, karena proyek ini juga dikawal melalui tim PPYS. Jadi semua berjalan transparan,” tegasnya.
Selain memastikan aspek sosial, Dwi menekankan bahwa aspek keselamatan kerja (K3) menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan proyek. Pihaknya terus mengingatkan penyedia jasa agar selalu mematuhi ketentuan K3 sesuai aturan dari Kementerian PUPR.
Apabila ditemukan pelanggaran di lapangan, pihaknya akan segera memberikan teguran tertulis kepada kontraktor pelaksana.
“Kami sangat memperhatikan aspek keselamatan kerja. Kalau nanti ditemukan ada pelanggaran, kami akan mengingatkan dan menegur pihak penyedia secara tertulis. Semua harus sesuai aturan K3 dari Kementerian PUPR,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Dwi menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang turut melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek-proyek Dinas PUPR Kota Madiun.
Menurutnya, pengawasan dan masukan dari berbagai pihak sangat membantu dalam menjaga transparansi serta peningkatan kualitas pembangunan di daerah.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media dan LSM yang ikut mengawasi serta memberikan masukan. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar ke depan pekerjaan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.yat
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-43962-pupr-kota-madiun-tanggapi-aspirasi-warga-nambangan-lor