JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), mendukung rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengangkat 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal dipecat dengan hormat pada 30 September 2021, menjadi anak buahnya. Listyo mengklaim telah berkomunikasi dengan Presiden Jokowi dan telah disetujui.
"Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Kapolri yang justru akan merekrut 56 orang yang dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK)," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, kepada awak media, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga: Dibandingkan dengan Kejagung, MAKI: KPK Memalukan cuma Urusi Perkara Kecil
Boyamin menyebut, langkah Listyo merupakan bagian dari penghormatan kepada pegawai. Dia yakin Listyo mempunyai pemikiran yang matang sebelum berencana menarik pegawai KPK yang akan dipecat tersebut.
"Saya kira ini bentuk penghargaan Kapolri karena sebenarnya orang-orang 56 telah bersedia jadi aparatur sipil negara (ASN) itu kan bentuk pengorbanan. Jadi dulu pegawai KPK yang independen tapi ini bentuk pengorbanan, saya kira Kapolri melihatnya dari sisi itu," jelasnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Raih Anugerah Loka Praja Samrakshana dari Kapolri
Boyamin tidak memandang upaya Listyo menarik pegawai yang dipecat, hanya sekadar pemberian pekerjaan semata. Menurutnya, para pegawai itu bisa tetap memberantas korupsi di Indonesia dengan naungan Korps Bhayangkara.
Kendati begitu, MAKI menyadari bahwa pegawai-pegawai KPK seperti Novel Baswedan Cs, tidak dapat dipaksakan menerima tawaran Listyo. Menurut Boyamin, penerimaan maupun penolakan tawaran itu hak mereka.
Baca Juga: Bulan Penuh Berkah, MAKI Jatim Santuni Anak Yatim
"Kalau saran saya ya diterima, karena ini bentuk penghargaan dan justru bisa mebedol deso kepada Dittipikor Mabes Polri Bareskrim dan itu akan memperkuat Mabes Polri dalam melakukan pemberantasan korupsi," imbuhnya.iva
Editor : Redaksi