SURABAYA (Realita) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) meluncurkan program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) Peduli Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informal.
Dalam peluncuran program yang berlangsung di Balai Pemuda Surabaya pada Jumat (7/11/2025) itu, Pemkot Surabaya menggandeng Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur.
Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, mengatakan, program kerja sama ini bertujuan untuk mendata lebih lanjut pekerja formal dan informal di Surabaya yang belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini merupakan tugas pemerintah untuk memastikan para pekerja terlindungi. Untuk pekerja formal atau penerima upah wajib didaftarkan oleh perusahaan. Sedangkan yang pekerja informal atau bukan penerima upah perlu ditumbuhkan kesadarannya akan pentingnya jaminan sosial, bisa mendaftar secara mandiri," terang Hebi.
Hal ini dilakukan karena banyak kasus kecelakaan kerja hingga kematian pekerja yang tidak terlindungi jaminan sosial dan tidak ditanggung oleh perusahaan pemberi upah. “Karena kami tidak ingin ada angka kemiskinan baru, maka akan kita alihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Hebi juga menyampaikan, Pemkot Surabaya bersama BPJS Ketenagakerjaan membentuk agen Perisai di lingkungan RW. Nantinya agen tersebut akan bergerak mensosialisasikan jaminan sosial kepada pekerja bukan penerima upah atau informal di Kota Surabaya.
“Pekerja penerima upah seperti buruh atau karyawan di mal wajib mendapat BPJS Ketenagakerjaan, dan pekerja informal seperti penjual bakso, tukang becak, satpam, petugas pengambil sampah, ibu rumah tangga, petani, nelayan, hingga pedagang pasar juga harus ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini, lanjut Hebi, sangat besar. “Jika terjadi kecelakaan kerja, pekerja tetap mendapatkan penghasilan pengganti dan biaya pengobatan. Kalau pekerja itu meninggal tidak hanya mendapat santunan, anaknya pun akan disekolahkan sampai kuliah, sehingga manfaatnya banyak dan tidak menimbulkan kemiskinan baru,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program pemerintah yang efektif untuk mengentaskan kemiskinan. Saat ini, lanjutnya, ada sekitar 613.000 atau 42 persen dari jumlah penduduk pekerja di Kota Surabaya yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“Target kami mencapai 58 persen, dan Pemkot Surabaya sudah melakukan langkah luar biasa dengan memberikan perlindungan kepada Ketua RW, RT, Kader Surabaya Hebat (KSH), hingga pekerja Non-ASN,” ungkapnya.
Hadi menegaskan, jaminan sosial ini sangat penting bagi pekerja formal maupun informal karena dapat mencegah munculnya masalah sosial baru. “Kalau pekerja tidak terlindungi, mereka justru bisa menjadi beban baru bagi pemerintah,” tegasnya.
Hadi berharap, melalui sinergi antara Pemkot Surabaya dan BPJS Ketenagakerjaan ini, masyarakat pekerja formal maupun informal di Surabaya semakin terlindungi dan sejahtera.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, menyampaikan apresiasi pada Pemkot Surabaya atas komitmennya dalam mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial di Surabaya.
“Kami dari BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak sangat mendukung kolaborasi ini. Program Perisai Peduli menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, terlindungi dari risiko kerja,” ujar Theresia.
Theresia menambahkan, pihaknya siap memperkuat pembinaan dan pendampingan bagi agen Perisai di setiap RW. “Agen-agen Perisai ini adalah ujung tombak kami di lapangan. Mereka akan menjadi mitra strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutupnya. gan
Editor : Redaksi