MADIUN (Realita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil mewah dan sekitar 25 sepeda angin dari kediaman Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, dr. Yunus Mahatma, di Jalan Sumatra Nomor 17, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Kamis (13/11/2025) malam.
Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 17.00 hingga 22.30 WIB itu melibatkan tim penyidik KPK yang memeriksa seluruh ruangan di rumah pribadi berlantai dua tersebut. Sejumlah barang bukti kemudian diamankan.
Dari area garasi, penyidik menemukan dua mobil mewah, yaitu:
- Jeep Wrangler Rubicon berwarna merah bernopol N 47 MA
- BMW sedan warna silver bernopol L 47 MA
Keduanya telah diperiksa, didokumentasikan, dan diberi segel resmi KPK sebelum akhirnya diangkut dari lokasi.
Selain mobil, petugas juga menyita sekitar 25 unit sepeda angin berbagai merek premium dan populer, antara lain Brompton, Trek, Santa Cruz, Polygon, dan Dahon.
Setiap sepeda didata satu per satu, difoto, lalu dimuat ke truk Dalmas milik Polresta Madiun Kota untuk dibawa sebagai barang bukti.
Sekitar pukul 21.00 WIB, seluruh kendaraan dan sepeda yang disita telah diberangkatkan menuju Mapolresta Madiun Kota untuk diamankan.
Selama proses penggeledahan, enam anggota kepolisian bersenjata laras panjang berjaga di depan pagar rumah. Beberapa petugas KPK tampak keluar masuk membawa sejumlah koper berwarna hitam dan biru yang diduga berisi dokumen atau barang bukti lainnya.
Penggeledahan di Kota Madiun tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang saat ini tengah ditangani KPK.
Hingga kini KPK belum memberikan penjelasan detail terkait hasil penggeledahan maupun barang bukti yang diamankan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa pihaknya masih memverifikasi informasi terkait penyitaan tersebut.
“Kami cek dulu informasi itu,” tulisnya singkat.yat
Editor : Redaksi