Ditawari Jadi ASN Polri, Novel Baswedan cs Curiga

 

JAKARTA- Novel Baswedan cs belum meng-iya-kan tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut mereka jadi ASN Polri. Mereka mengaku malah kecurigaan.

Baca Juga: Isu Pembubaran KPK, Pengamat Nilai Ada Penyesatan Opini Atas Hasil Survey Indikator

Novel Baswedan dkk mengungkap kecurigaan, bahwa ketidaklolosan mereka selama ini sebagai upaya penyingkiran dari KPK.

Novel Baswedan dkk merasa perlu berdiskusi terlebih dulu dengan Ombudsman RI dan Komnas HAM.

Melalui keterangan tertulis yang disampaikan Rasamala Aritonang, salah satu dari 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) itu, mengaku menghargai niat Kapolri.

Namun mereka belum memberikan keputusan apa pun. “Kami menghargai inisiatif Kapolri tersebut, namun kami perlu mencerna dan mendiskusikan inisiatif ini dengan saksama,” ucap Rasamala dalam keterangan itu, Rabu (29/9/2021).

Total 56 pegawai KPK itu akan diberhentikan dengan hormat oleh KPK pada Kamis, 30 September besok.

Mereka masih meyakini proses TWK di KPK bermasalah sesuai hasil pemeriksaan di Ombudsman RI dan Komnas HAM.

Baca Juga: Kompolnas Didesak Minta Klarifikasi Polri Soal Kepergian Novel ke Belanda

“Lepas dari kelanjutan inisiatif tersebut, inisiatif ini membuat tes wawasan kebangsaan yang kami jalankan kemarin sungguh tidak valid, termasuk soal hasilnya,” katanya.

Cilegon dalam

“Pimpinan KPK Alexander Marwata menyebut kami sudah merah dan tidak bisa dibina. Namun nyatanya kini kami disetujui menjadi ASN di instansi berbeda,” jelasnya.

“Artinya, sebenarnya kami lolos TWK. Ketidaklolosan kami semakin nyata merupakan praktik penyingkiran dari KPK,” ucap Rasamala.

“Inisiatif pengangkatan sebagai ASN di instansi selain KPK tidak menggugurkan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman tentang TWK yang bermasalah,” jelasnya.

Baca Juga: Lantik Novel Baswedan cs, Kapolri: Selamat Bergabung

“Sehingga kami berharap, pelanggaran HAM dan cacat prosedur yang terjadi dalam pelaksanaan TWK tetap harus ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Untuk itu, Rasamala mengatakan 56 orang pegawai ini akan berdiskusi lebih dulu dengan Ombudsman RI dan Komnas HAM. Saat ini mereka merasa belum bisa memberikan keputusan mengenai tawaran Kapolri.

“Pernyataan Kapolri tentang pengangkatan kami sebagai ASN masih terlalu dini untuk kami tanggapi. Sebab, kami belum mengetahui

“Pernyataan Kapolri tentang pengangkatan kami sebagai ASN masih terlalu dini untuk kami tanggapi. Sebab, kami belum mengetahui mekanisme dan detail terkait inisiatif tersebut. Kami juga akan melakukan konsultasi dengan Komnas HAM dan Ombudsman RI terkait ini,” tegasnya.ok

Editor : Redaksi

Berita Terbaru