JAKARTA (Realita)-Sebanyak 21.032 laporan yang masuk ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) mencakup dari beberapa sektor, seperti agraria, kepegawaian, pendidikan, kesehatan, dan kependudukan.
"Jumlah tersebut Ombudsman RI Pusat telah menyelesaikan 634 laporan dari target 700, sementara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi telah menuntaskan 6.847 laporan dari target 7.000," ujar Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senin (24/11/2025).
Dirinya juga merinci, secara keseluruhan, terdapat 7.481 laporan yang telah diselesaikan dan memproyeksikan penyelesaian laporan 100�ri target hingga memasuki akhir tahun.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut tampak hadir, diantaranya, anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya dan Robert Na Endi Jaweng, serta Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu.
"Dari seluruh laporan yang diterima, tiga substansi paling banyak diadukan diantaranya sektor agraria 2.730 laporan, pendidikan 2.378 laporan, dan kepegawaian 2.173 laporan," ungkapnya.
Najih juga menjabarkan, pola ini menunjukkan bahwa isu-isu mendasar terkait akses terhadap tanah, layanan pendidikan, dan ketenagakerjaan masih menjadi perhatian serius bagi masyarakat dalam konteks pelayanan publik," tandasnya.
Selain itu dari aduan masyarakat, Ombudsman RI juga melaporkan perkembangan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS). Hingga 20 November 2025, Ombudsman telah menyelesaikan 20 dari 41 laporan IAPS.
"Capaian tersebut dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada terbatasnya dukungan sumber daya dalam pelaksanaan investigasi," jelasnya.
Namun, Najih juga menyebutkan, bahwa capaian tersebut tidak mengurangi pentingnya peran IAPS sebagai instrumen pengawasan strategis Ombudsman. Ke depan, Najih juga berharap diperlukan penguatan alokasi anggaran, optimalisasi sumber daya, serta pengembangan metode investigasi yang adaptif agar IAPS dapat dilaksanakan secara lebih efektif sehingga peran proaktif Ombudsman dalam mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dapat berjalan seoptimal mungkin.
Dalam paparannya di RDP, realisasi anggaran Ombudsman RI. Tercatat hingga November 2025, penyerapan anggaran mencapai 82,02% atau Rp179,25 miliar dari pagu efektif Rp218,54 miliar dan diproyeksikan mencapai 97% pada akhir Desember.
Untuk menunjang pelaksanaan tugas tahun 2026, Ombudsman RI mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 199,35 miliar, sehingga total kebutuhan menjadi Rp 451,33 miliar. Usulan tambahan tersebut mencakup Program Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebesar Rp 36,94 miliar, Program Dukungan Manajemen Rp 12,41 miliar, dan Program Pengawasan Prioritas Presiden Rp 150 miliar.
"Penambahan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan Ombudsman atas berbagai program prioritas nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), investasi dan hilirisasi, penyediaan pangan, penerapan energi baru terbarukan, program sekolah rakyat dan sekolah unggul terintegrasi, sektor hukum dan peradilan, jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan, serta implementasi koperasi merah putih," pungkasnya.(Ang)
Editor : Redaksi