DLH Madiun Soroti Dugaan Limbah SPPG Cemari Sawah, Pengelola Diminta Patuhi Aturan Lingkungan

MADIUN (Realita) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun akhirnya memberikan penjelasan terkait laporan warga mengenai dugaan pencemaran dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Assalam Sumberjo, Kecamatan Geger.

Warga sebelumnya mengeluhkan aliran air bercampur minyak yang merembes ke area persawahan dan menimbulkan bau tak sedap.

Kepala DLH Kabupaten Madiun, Zahrowi, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat dan segera mengambil langkah pemantauan.

“Setiap aduan dari warga pasti kami respons. Saat ini kami terus mengikuti perkembangan di lapangan dan memantau aktivitas SPPG di wilayah Kabupaten Madiun,” ujar Zahrowi, Rabu (10/12/2025).

Ia menilai persoalan limbah dari SPPG tidak bisa ditangani secara parsial. Program Makanan Bergizi (MBG) merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga seluruh titik produksi harus mengikuti standar lingkungan yang sama.

“Ini program nasional yang harus kita dukung, tetapi tetap ada batasan. Aspek lingkungan tidak boleh diabaikan. Ada beberapa lokasi yang sudah kami catat sebagai bahan evaluasi,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan soal kemungkinan DLH melakukan pengujian kualitas air secara langsung di SPPG Sumberjo, Zahrowi menyampaikan bahwa langkah teknis masih menunggu rapat koordinasi dengan seluruh pengelola.

“Nanti dibahas bersama. Dalam waktu dekat, semua SPPG akan kami kumpulkan agar penanganannya seragam. Jika ditangani satu per satu, prosesnya terlalu panjang,” jelasnya.

Sebelumnya, petani di Desa Sumberjo menyampaikan keluhan terkait dugaan pembuangan limbah dapur ke tanah resapan yang kemudian mengalir ke area persawahan. Minyak yang mengendap serta aroma menyengat membuat mereka khawatir kondisi tanah menjadi rusak. Pihak SPPG membantah melakukan pembuangan sembarangan dan menyatakan siap memperbaiki sistem pembuangan apabila ada instruksi dari pemerintah.yat

Editor : Redaksi

Berita Terbaru