PONOROGO (Realita)- Lurah Bangunsari Kecamatan Ponorogo Roni Dwiantoro di copot dari jabatanya oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Hal ini menyusul terungkapnya kasus dugaan pungli yang dilakukan ASN eselon IV A tersebut.
Dari informasi yang dihimpun di internal Kecamatan Ponorogo. Usai di copot dari jabatan Lurah, Roni kini dimutasi sebagai Kasi Kepegawaian di Kecamatan Slahung." Sekarang jadi Kasi Kepegawaian di Kecamatan Slahung," ujar ASN yang enggan disebutkan namanya, Senin (04/10).
Baca Juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis
Sementara itu, Kepala Inspektorat Ponorogo Hadi Prayitno mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Ponorogo yang dilakukan pada bulan Agustus lalu. Roni diduga kuat melakukan praktik pungutan liar terhadap pelayanan administrasi di kelurahan.
" Kasusnya dugaan pungli di pelayanan, tapi nilainya tidak terlalu besar sebetulnya, cuman ini kan bagian dari pelanggaran, dan pelanggaran itu masih pada ranah internal. Dia terkena indispliner, acuanya Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai ASN," ujarnya.
Baca Juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas
Hadi mengungkapkan, kasus ini berawal dari aduan masyatakat yang kemudian ditangani oleh Inspektorat.
" Jadi itu kan pengaduan masyarakat, dan sudah kita lakukan penanganan atas aduan itu, yang bersangkutan sudah kita periksa. Hasilnya sudah disampaikan ke Bupati dan keputusanya diteruskan ke tim Baperjakat," jelasnya.
Baca Juga: Ingatkan Netralitas Jelang Pilkada, Pjs Bupati Ponorogo: ASN Jangan Bikin Kelompok Politik
Tak hanya Roni, sang istri Binti Agustina yang menjabat sebagai Lurah Kauman Kecamatan Ponorogo juga ikut disanksi tegas oleh Bupati Sugiri. Beda dengan sang suami yang dicopot dari jabatan lurah, Agustin hanya disanksi penundaan kenaikan jabatan selama 4 tahun. ASN esslon IV A ini terganjal kasus indispliner akibat enggan menyerap aspirasi dan berkomunikasi dengan warga.
" Iya. tapi lain kasus. kalau istrinya kasusnya kurang tanggap terhadap pelayanan masyarakat. Jadi sebagai pimpinan diwilayah itukan harus berkomunikasi mendengar aspirasi dan sebagainya. Ini tidak," beber Hadi.lin
Editor : Redaksi