DPRD Kota Malang Soroti Proyek Drainase Soekarno-Hatta, Desak Pengembalian Penghijauan

MALANG (Realita) – DPRD Kota Malang menyoroti proyek pembenahan drainase di Jalan Soekarno-Hatta yang dikerjakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sorotan tersebut muncul menyusul pemotongan sejumlah pohon di sepanjang kawasan jalan tanpa kejelasan realisasi pengembalian penghijauan.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Harvard Kurniawan Ramadhan, SH, menegaskan bahwa proyek infrastruktur tidak boleh hanya berfokus pada penanganan banjir, tetapi juga harus memperhatikan dampak ekologis yang ditimbulkan.

Menurutnya, hilangnya vegetasi di kawasan Soekarno-Hatta berpotensi memperburuk kualitas lingkungan perkotaan, mulai dari meningkatnya suhu udara hingga berkurangnya daya resap air hujan.

“Proyek ini menjadi perhatian kami di DPRD Kota Malang. Penanganan banjir penting, tetapi jangan sampai mengorbankan fungsi lingkungan yang justru menjadi penopang utama kota,” ujar Harvard, Sabtu (24/1/2026).

Ia menyayangkan kondisi di lapangan, di mana pohon-pohon yang ditebang untuk kepentingan proyek drainase hingga kini belum disertai langkah konkret penanaman kembali.

“Kalau pohon dipotong tanpa diganti, Kota Malang berisiko semakin panas dan tidak nyaman. Ini harus menjadi evaluasi serius,” katanya.

Harvard menambahkan, keterbatasan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Malang selama ini sudah menjadi persoalan yang disorot DPRD Kota Malang. Dengan adanya proyek tersebut, ia menilai kondisi RTH justru semakin tergerus.

Ia juga meragukan efektivitas sistem drainase jika tidak didukung vegetasi. Menurutnya, peran pepohonan dalam menyerap air hujan tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh infrastruktur beton.

“Gorong-gorong tidak bisa bekerja sendiri. Pepohonan memiliki fungsi serapan air yang besar dan harus menjadi bagian dari solusi,” ujarnya.

Karena itu, DPRD Kota Malang meminta adanya komitmen yang jelas dari Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar penghijauan di kawasan Soekarno-Hatta dikembalikan, baik melalui penanaman pohon baru maupun rekayasa lanskap yang ramah lingkungan.

Sebagai langkah lanjutan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang akan menyampaikan persoalan ini ke tingkat provinsi dan mengawalnya melalui mekanisme resmi di lembaga legislatif.

“Penanganan banjir tidak boleh berujung pada kota yang semakin gersang. DPRD Kota Malang akan terus mengawal agar proyek ini tetap berpihak pada lingkungan dan masyarakat,” pungkas Harvard. (mad)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru