Perkuat Mutu Pelayanan di 2026, RSH Ponorogo Gelar FKP

PONOROGO (Realita)- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Harjono Ponorogo terus berupaya memperkuat perannya sebagai pusat layanan kesehatan utama bagi masyarakat Ponorogo dan sekitarnya. 

Salah satu fokus utama yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas layanan rumah sakit agar lebih dikenal dan mudah diakses masyarakat. Pun terkait peningkatan mutu Sumber Daya Manusia ( SDM) di rumah sakit plat merah ini. 

Hal ini terungkap dalam Forum Konsultasi Publik ( FKP) peninjauan ulang standar pelayanan publik di RSUD Dr Harjono S Ponorogo, yang digelar menejemen Rumah Sakit Harjono (RSH) di ruang Auditorium Lantai 4 Gedung Tulip, Selasa (27/01/2026).

Sejumlah organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Ponorogo hadir dalam kegiatan ini. Tak hanya itu, organisasi masyarakat dan keagamaan juga turut hadir, serta sejumlah awak media. 

Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSUD, Made Jeren, mengatakan bahwa sebagai institusi pelayanan publik, rumah sakit memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat mengetahui jenis layanan yang tersedia. Hal ini sejalan dengan visi dan misi RSUD untuk menjadi tujuan utama layanan kesehatan di wilayah Ponorogo dan sekitarnya.

“ Untuk itu Forum Konsultasi Publik ini penting bagi kami, dalam mengevaluasi kinerja kami di tahun sebelumnya agar ditahun berikutnya dapat lebih baik. Masukan dari masyarakat ini perlu bagi kami untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang terbaik,” ujarnya. 

Dokter spesialis THT ini mengakui ada beberapa layanan di lembaganya yang belum tersosialisasi ke masyarakat, sehingga keberadaannya tidak di akses masyarakat. Padahal layanan ini penting bagi kesehatan masyarakat yang membutuhkan. 


“ Masih ada beberapa layanan yang belum banyak diketahui masyarakat, seperti MRI, Cath Lab, dan layanan digestif. Salah satu kendalanya karena istilah yang digunakan cenderung medis, sehingga belum familiar bagi masyarakat umum,” ujar Made.

Di sisi lain, Made Jeren yang ditunjuk sebagai Plh Direktur RSUD sejak 28 November lalu oleh Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita, mengaku perlu beradaptasi kembali untuk menjalankan tugas sebagai administrator rumah sakit sebesar RSH. Pasalnya, pasca pensiun pada 2021 lalu Made banyak menghabiskan waktu sebags Dokter Spesialis THT. 

“ Sempat gugub, karena sebelumnya lebih fokus pada rutinitas pelayanan pasien THT, sebelum akhirnya harus kembali menyesuaikan diri dengan tugas manajerial,” akunya.


Ia berharap, melalui FKP di awal tahun ini Badan Layanan Usaha Daerah ( BLUD) semakin baik dan menjadi rujukan utama Fasilitas Kesehatan bagi masyarakat. 

“Harapan saya, ke depan kita terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap hal-hal yang masih kurang, agar rumah sakit ini menjadi semakin baik,” katanya.


Sekedar informasi. Saat ini, RSUD didukung oleh 885 tenaga kesehatan, termasuk 47 dokter spesialis, serta mengoperasikan 27 poliklinik. Selain itu, RSUD juga rutin menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai sarana menjaring aspirasi masyarakat.

Dalam forum tersebut, berbagai persoalan layanan diidentifikasi untuk ditangani sepanjang tahun 2025 dengan target penyelesaian yang telah ditetapkan. Salah satunya adalah kendala akses rujukan dari puskesmas ke RSUD yang sebelumnya dinilai sulit akibat sistem layanan berjenjang. Permasalahan ini, kata Made, telah diselesaikan melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan.

Selain itu, layanan pemeriksaan MRI kini telah tercover oleh BPJS Kesehatan. RSUD juga membuka kesempatan bagi lulusan baru tenaga kesehatan untuk mengikuti program magang. Di sisi lain, persoalan antrean layanan farmasi ditargetkan tuntas pada awal tahun ini dengan dibukanya layanan farmasi sentral, guna mempercepat pelayanan pemberian obat kepada pasien.

RSUD juga memberikan akses khusus bagi ambulans untuk mendukung layanan kegawatdaruratan yang lebih responsif.

Dari sisi kepuasan masyarakat, RSUD mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada triwulan IV tahun 2025 sebesar 98,36. Sementara itu, nilai Penilaian Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 berada di angka 101 dengan predikat B- atau baik, meski masih terdapat catatan pada aspek profesionalisme sumber daya manusia.

“Catatan tersebut menjadi bahan evaluasi kami, terutama terkait peningkatan profesionalisme SDM, meskipun jumlah komplain relatif sedikit,” pungkas Made.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru