Insiden di PON XX, Atlet Gantole Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA (Realita) - Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua sempat dihebohkan dengan insiden yang dialami atlet gantole di Kabupaten Jayapura. Khaidir Anas, atlet  Sumatera Barat yang sudah menyumbangkan emas untuk daerahnya, mengalami insiden saat hendak lepas landas dan mendarat darurat di atap rumah warga.

Masih beruntung, Khaidir Anas telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Tidak hanya dia yang terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tapi seluruh atlet dan official. 

Baca Juga: Ribuan Pengurus RW di Ponorogo Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini

Sekretaris Umum PB PON XX Papua, Elia Loupatty, saat dikonfirmasi mengatakan,  seluruh atlet telah mendapatkan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). 

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Roswita Nilakurnia, mengatakan, pihaknya akan secara proaktif menjalin koordinasi dengan PB PON XX Papua untuk mempermudah pelayanan jika terjadi insiden. 

“Saya yakin tidak ada satupun dari kita yang menginginkan terjadinya insiden, namun tindakan preventif mutlak diperlukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” kata Roswita sebagaimana rilis yang diterima media ini Sabtu (9/10/2021).

Tindakan preventif yang dimaksud Roswita salah satunya dengan memastikan perlindungan Jamsostek sebagai jaminan perlindungan atas kondisi sosial ekonomi yang mungkin dialami oleh setiap pekerja. 

Dia menegaskan, atlet juga kategori pekerja yang memiliki risiko kerja cukup tinggi, terlebih untuk olahraga ekstrim seperti gantole. Dia memastikan atlet yang mengalami insiden akan mendapatkan perawatan dan pengobatan sampai sembuh tanpa ada batasan biaya sesuai kebutuhan medis.

“Tentu kita mengharapkan atlet yang mengalami insiden tidak mengalami cedera serius dan segera pulih serta jika memungkinkan bisa kembali bertanding,” ujarnya.

Baca Juga: Bank Jatim - BPJamsostek Bersinergi Dukung Kesejahteraan 12.000 Pekerja Rentan

Perwakilan BPJAMSOSTEK melalui Kantor Cabang Jayapura telah mengunjungi Khaidir Anas di RSUD Jayapura dan memastikan kondisi terkininya. Sang atlet dikabarkan tidak mengalami cedera serius, namun masih tetap harus mendapatkan perawatan dan dipantau oleh tim RSUD Jayapura.

Hal yang sama juga menimpa Andi Muhammad Fadly, atlet Kontingen DKI Jakarta yang mengalami insiden saat lomba di Sirkuit Balap Motor Freegeeb, Tanah Miring, Merauke. "Perwakilan kami di Kantor Cabang Merauke juga telah melihat kondisi yang bersangkutan dan memastikan perlindungan BPJAMSOSTEK diterima oleh sang atlet," tambahnya. 

Insiden dalam dunia olahraga memang rentan terjadi. Intensitas aktivitas fisik yang tinggi tentunya meningkatkan potensi atlet mengalami cedera, baik saat persiapan maupun saat kompetisi berlangsung.

Perlindungan jaminan sosial yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK memiliki peran penting dalam mencegah atlet mengalami hal-hal yang tidak diinginkan akibat aktivitas profesinya yang bisa menyebabkan dirinya dan keluarga terdampak risiko ekonomi dan menyeret mereka lebih jauh dari kesejahteraan.

Baca Juga: Serikat Pekerja PT Alamraya Kencana Mas Keluhkan Masalah Ketenagakerjaan

Untuk gelaran PON XX Papua ini sebanyak 7.202 atlet dan 3.651 official serta 2.509 Official Kontingen yang terlibat dari 34 Provinsi telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK. Dengan demikian seluruh peserta kontingen mendapatkan perlindungan atas 2 risiko kerja, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama perhelatan PON XX Papua berlangsung atau setara 2 bulan perlindungan.

BPJAMSOSTEK menyampaikan apresiasi bagi PB PON XX Papua dan pemerintah dalam memberikan perlindungan Jamsostek bagi para atlet agar memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi atlet dan keluarganya. Kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan ini harus selalu ditingkatkan agar perlindungan menyeluruh bagi para pekerja Indonesia dapat segera terwujud dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarga dapat segera tercapai.

Sementara itu Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo, Novias Dewo Santoso, menambahkan, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan payung perlindungan kepada para atlet, dan berharap kesadaran setiap pekerja dan masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Ini bukti nyata negara hadir melindungi atlet yang memiliki kategori pekerja yang memiliki risiko kerja cukup tinggi, dan kami mengharapkan kesadaran seluruh pekerja baik formal maupun informal tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Dewo.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru