Peta Cinta Putus Antrean Adminduk, Permohonan Cetak KTP di Kecamatan Jember Mulai Landai

Advertorial

JEMBER (Realita)- Pelayanan cetak KTP tuntas di kecamatan (Peta Cinta) yang diluncurkan awal Januari 2026 membawa perubahan signifikan pada pola pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jember.

Antrean panjang yang sebelumnya terjadi di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kini berangsur terurai.

Distribusi blanko KTP elektronik yang lebih stabil serta optimalisasi pelayanan di tingkat kecamatan menjadi kunci utama. Seluruh kecamatan kini telah dilengkapi SDM dan peralatan cetak KTP, sehingga masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Dispenduk untuk mengurus dokumen dasar.

Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, menegaskan bahwa pasokan blanko terus digelontorkan secara berkala. 

“Selama sekitar enam bulan ini kami rutin menerima kiriman blanko dari pemerintah pusat setiap dua sampai tiga minggu sekali, jumlahnya antara 2.000 sampai 4.000 keping,” ujarnya, Jumat, 20 Februari 2026.

Memasuki awal tahun 2026, Pemkab Jember juga telah memiliki hibah blanko KTP elektronik sebanyak 68.000 keping.

Meski demikian, Dispendukcapil tetap mengajukan tambahan ke pemerintah pusat untuk mengantisipasi lonjakan permohonan di awal tahun.

Lonjakan itu sempat terjadi pada satu hingga dua pekan pertama setelah peluncuran Peta Cinta pada 5 Januari 2026. Antusiasme warga untuk mencetak KTP di kecamatan masing-masing sangat tinggi.

“Di awal pelaksanaan, setiap hari kami mencetak sekitar 1.500 sampai 2.000 KTP sesuai pengajuan masyarakat. Antusiasmenya memang luar biasa,” kata Bambang.

Namun setelah dua pekan Peta Cinta berjalan, jumlah permohonan mulai menurun. Saat ini rata-rata pelayanan cetak KTP di seluruh Kabupaten Jember berada di angka sekitar 1.000 keping per hari.

Kajari tj perak dalam

Di tingkat kecamatan, rata-rata pemohon cetak KTP hanya berkisar 25 hingga 30 orang per hari. Sementara untuk kecamatan dengan jumlah penduduk besar seperti Puger dan Bangsalsari, antrean mencapai 50 hingga 70 pemohon per hari dan tetap terlayani dengan baik.

“Sekarang masyarakat sudah memahami bahwa blanko tersedia dan pelayanan ada di kecamatan. Jadi tidak perlu lagi berbondong-bondong ke kantor Dispenduk,” jelasnya.

Bambang menegaskan, Peta Cinta bukan sekadar program percepatan cetak KTP. Layanan administrasi kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian hingga Kartu Identitas Anak juga dimaksimalkan di kecamatan.

Dengan sistem tersebut, kunjungan masyarakat ke kantor Dispendukcapil Jember menurun drastis. Kantor pusat kini hanya menangani layanan yang bersifat perubahan atau revisi data dokumen kependudukan.

“Yang kami layani di kantor Dispenduk sekarang khusus perubahan data atau revisi dokumen. Selebihnya sudah bisa selesai di kecamatan masing-masing,” tegas Bambang.

Untuk tiga kecamatan di wilayah kota, Dispendukcapil masih melayani cetak KTP di kantor pusat dengan jumlah sekitar 100 hingga 150 pemohon per hari. Namun proses pengajuan tetap dilakukan melalui kantor kecamatan, layanan daring, maupun aplikasi Lahbako.

“Dukungan SDM Dispendukcapil Jember saat ini memadai, serta peralatan cetak yang tersedia di seluruh kecamatan juga memadai. Program Peta Cinta berhasil memutus antrean panjang dan mendekatkan layanan adminduk kepada masyarakat Jember,” pungkas Bambang. (R-Dy).

Editor : Redaksi

Advertorial
Berita Terbaru