JAKARTA (Realita)- Korlantas Polri akan menggelar operasi keselamatan yang di mulai dari tanggal 12 sampai 25 April 2021, operasi ini tersebut digelar dalam rangka sosialisasi larangan untuk tidak mudik di masa pandemi.
Irjen Pol Drs Istiono M.SI selaku Kakorlantas Polri mengatakan operasi keselamatan ini bertujuan untuk menghimbau ke masyarakat sebagai prasarana sosialisasi agar mengurungkan niatnya untuk mudik menjelang hari raya Idul Fitri.
Baca Juga: Cegah Kenaikan COVID-19 di Akhir Tahun, Pemkot Surabaya Beri Layanan Vaksinasi
"Mudah-mudahan dengan cara sosialisasi, masyarakat akan sadar dan mengurungkan niatnya pada lebaran 2021 untuk mudik, baik sebelum dan sesudah pada 6-17 Mei 2021," ujar Irjen Pol Istiono kepada wartawan.
"Operasi keselamatan salah satunya untuk sosialisasi untuk peniadaan mudik. Kita akan gencar menghimbau agar tidak mudik, sebelum atau sesudahnya," tulis Istiono melalui keterangan tertulisnya, (19/4/2021).
Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Terbitkan SE Kewaspadaan Peningkatan Kasus Covid-19
Kakorlantas Polri mengungkapkan operasi keselamatan juga bentuk perhatian dari seriusnya Polri untuk menghalau pemudik yang masih nekat untuk lebaran di kampung halaman, meskipun pemerintah sudah menerbitkan larangan untuk mudik lebaran. Salah satu bentuk keseriusan polri untuk memutus penyebaran virus Covid 19 yaitu dengan menyiapkan 333 titik penyekatan dari Bali sampai Lampung.
"Kita juga sosialisasi titik-titk penyekatan. Ini kita beritahu supaya masyarakat bisa memahami dan polri padtikan tidak ada celah untuk lolos dari penyekatan pelarangan mudik," ujarnya.
Baca Juga: Peningkatan Kewaspadaan terhadap COVID-19 Menjelang Libur Nataru
Setelah sosialisasi peniadaan mudik akan di mulai pada 6-17 Mei 2021. Irjen Pol Drs Istiono M.SI memastikan jajarannya akan berjaga 24 jam untuk memastikan tidak adanya pemudik di pos penyekatan.
"Kami pastikan tidak ada yang lolos, anggota kami berjaga 24 jam kita bagi 3 shift. Kami ingin masyarakat sadar bahwa tujuan pelarangan mudik untuk kebaikan bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelasnya. (tom/Humas Polri)
Editor : Redaksi