Bupati Fawait Peringatkan ASN Tak Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi

JEMBER (Realita) - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Bupati Jember Muhammad Fawait mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember agar tidak menyalahgunakan fasilitas negara, khususnya kendaraan dinas, untuk kepentingan pribadi selama masa libur Lebaran.

Peringatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Jember tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Melalui kebijakan itu, Pemkab Jember menegaskan komitmennya menjaga integritas birokrasi sekaligus mencegah praktik penyalahgunaan fasilitas negara di lingkungan pemerintahan.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat serta imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengendalian gratifikasi saat momentum hari raya, yang kerap rawan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum aparatur.

“Sudah ada pelarangan, termasuk dari KPK. Karena ini sudah jelas dari pemerintah pusat, otomatis kita harus mengikuti,” tegas Gus Fawait saat ditemui dalam kegiatan sahur bersama, Senin (16/03/2026).

Menurutnya, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang disediakan untuk menunjang tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, penggunaannya harus tetap berada dalam koridor kepentingan kedinasan dan tidak boleh digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk perjalanan mudik.

Pemkab Jember pun telah meminta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) segera menyampaikan surat edaran tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar dipahami dan dipatuhi oleh seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah.

“Fasilitas negara harus digunakan secara tepat guna. Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran,” kata Gus Fawait.
Selain menegaskan larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, Bupati juga mulai mendorong budaya efisiensi dalam penggunaan kendaraan operasional pemerintah.

Dprd sby lebaran dalam

Dalam sejumlah kegiatan kedinasan, penggunaan kendaraan dilakukan secara bersama-sama sebagai bentuk penghematan bahan bakar minyak (BBM) sekaligus pengendalian anggaran operasional.

Kebijakan tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung arahan Presiden terkait penghematan energi serta penggunaan anggaran secara lebih bijak dan bertanggung jawab.

“Kita ingin memberi contoh bahwa penggunaan fasilitas negara harus benar-benar efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih jauh, Gus Fawait berharap kebijakan tersebut tidak sekadar dipahami sebagai aturan administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya birokrasi yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Momentum menjelang Idul Fitri, kata dia, harus menjadi pengingat bagi seluruh aparatur negara untuk menjaga integritas serta meneladani nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab yang menjadi makna utama dari perayaan hari raya.

“Kita ingin birokrasi di Jember menjadi contoh birokrasi yang bersih, disiplin, dan menjaga amanah masyarakat,” pungkasnya. (R-dy).

Editor : Redaksi

Berita Terbaru