Ditangkap KPK, Bupati Muba Dodi Alex Noerdin Resmi Tersangka dan Langsung Ditahan

JAKARTA - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin bersama sejumlah pihak lainnya. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp 1,7 miliar.

Uang pertama diamankan penyidik KPK saat mengamankan Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM). Uang itu dibungkus kantung plastik.

Baca Juga: Tiga Hakim PN Surabaya dan Satu Pengacara Ditangkap Kejaksaan Agung

Uang tersebut diberikan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy (SUH) kepada Bupati Dodi Reza Alex. Pengiriman uang dilakukan melalui Herman dan Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin Eddi Umari (EU).

KPK mengetahui pengiriman uang itu berdasarkan data transaksi perbankan.

"Selanjutnya, dari data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik SUH kepada rekening bank milik salah satu keluarga EU," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Setelah uang tersebut masuk, keluarga Eddi Umari lalu melakukan tarik tunai untuk kemudian diserahkan kepada Eddi Umari. Eddi lalu menyerahkan uang itu kepada Herman.

"Tim selanjutnya bergerak dan mengamankan HM di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Muba dan ditemukan uang sejumlah Rp 270 juta dengan dibungkus kantung plastik," ujarnya.

Uang tersebut merupakan commitment fee terkait pemenangan perusahaan Suhandy dalam proyek infrastruktur di Pemkab Muba.

Tim KPK lalu membawa Eddi dan Suhandy serta pihak terkait lainnya ke Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Tiga Oknum Hakim Terjaring OTT, PN Surabaya Enggan Berikan Komentar

Tim KPK juga bergerak paralel di Jakarta dan mengamankan Dodi Reza Alex di salah satu lobi hotel di Jakarta dan selanjutnya dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan. Dari tangan ajudan Dodi, penyidik KPK mengamankan uang Rp 1,5 miliar.

Cilegon dalam

"Dari kegiatan ini, tim KPK, selain mengamankan uang sejumlah Rp 270 juta, juga turut diamankan uang yang ada pada MRD, ajudan bupati, Rp 1,5 miliar," tuturnya.

Alex mengatakan uang Rp 1,5 miliar yang disita dari ajudan Dodi masih didalami soal pemiliknya.

"Saat akan dibawa ke KPK, ternyata ditemukan tas berwarna merah. Setelah ajudannya mengambil tas itu, setelah dibuka, ya itu tadi, isinya Rp 1,5 miliar. Masih didalami dalam penyidikan peruntukan dan termasuk asal uang itu dari mana," terangnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka. Keempatnya ialah:

Baca Juga: KPK Lakukan OTT di Kalimantan Selatan

- Dodi Reza Alex, Bupati Bupati Musi Banyuasin 2017-2022

- Herman Mayori, Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin

- Eddi Umari, PPK Dinas PUPR Musi Banyuasin

- Suhandy, swasta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru