Bareskrim Ciduk Pilot Maskapai Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi dan Sabu dengan Berat 26 Kg

TANGERANG (Realita) Seorang pilot maskapai penerbangan asing berinisial Mohd Saufi bin Othman ditangkap di Bandara Soekarno- Hatta (Soetta) Terminal 3 atas dugaan penyelundupan narkoba. 

Dari kopernya, petugas berhasil menemukan 70.000 butir ekstasi seberat 26 kg dan sabu-sabu.
Penangkapan Mohd Saufi terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026 pukul 23.30 WIB di area kedatangan internasional.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menerangkan awal mula pengungkapan kasus besar ini bisa terungkap.

Berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai di salah satu koper saat pemeriksaan X-ray bagasi. Setelah diambil pemiliknya, Mohd Saufi, ia langsung diamankan ke ruang pemeriksaan.

"Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," kata Eko Hadi, Kamis (30/7/2026).

Eko mengatakan, hasil pemeriksaan sangat mengejutkan. Di dalam koper terdapat narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan 1 paket sabu.

"Bea Cukai kemudian berkoordinasi dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Dalam interogasi, Saufi mengaku hanya disuruh seseorang. Dengan iming- imingnya sangat kecil yakni upah Rp 50 ribu.

"Tersangka Saufi disuruh oleh seseorang untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta dengan upah Rp 50 ribu," imbuhnya.

Modusnya, setiba di Jakarta Saufi akan dihubungi seseorang yang diduga berada di Malaysia. Ada orang lain yang akan mengambil barang di hotel atau penginapan.

Lebih parahnya lagi, ini bukan kali pertama. Saufi mengaku sudah 3 kali menjadi kurir jaringan narkoba internasional:  

1.  Penyerahan 1: Membawa sabu ke Sabah
2.  Penyerahan 2: Membawa sabu 7 kg ke Jakarta 
3.  Penyerahan 3: Membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta - digagalkan

*Hasil Tes Urine Positif 3 Jenis Narkoba*
Tak hanya kedapatan membawa narkoba, tes urine Saufi juga menunjukkan hasil positif.

"Tersangka Saufi dites urine. Hasil tes urine menyatakan pilot tersebut positif mengandung sabu, ekstasi, dan kokain," jelasnya kembali.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi otoritas bandara dan maskapai.Penyalahgunaan profesi pilot untuk penyelundupan narkoba dinilai sangat berbahaya karena rawan lolos dari pengawasan.

Pihak kepolisian masih memburu jaringan di balik perintah Saufi yang diduga dikendalikan dari Malaysia.(Ang)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru