JEMBER (Realita) - Rencana pinjaman daerah sebesar Rp786,573 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menjadi sorotan di tengah proyeksi defisit APBD Kabupaten Jember yang disebut mencapai sekitar Rp1 triliun pada 2027.
Di tengah perdebatan mengenai perlu atau tidaknya pemerintah daerah menambah pembiayaan, sebuah kajian independen justru menilai pinjaman tersebut dapat menjadi jalan tercepat untuk mengejar ketertinggalan pembangunan Jember.
Kajian setebal 34 halaman itu disusun Anasrul, advokat dan pengamat kebijakan publik. Dalam kajiannya, kondisi infrastruktur Jember disebut berada pada titik yang membutuhkan intervensi cepat.
Jika pembangunan hanya mengandalkan kemampuan APBD normal, sejumlah persoalan diperkirakan baru dapat ditangani dalam waktu delapan hingga 10 tahun.
Persoalan tersebut antara lain 527,68 kilometer jalan kabupaten yang disebut berada dalam kondisi rusak ringan hingga rusak berat. Selain itu, sebanyak 248 desa dan kelurahan disebut masih minim penerangan setelah pukul 18.00. Di sektor kesehatan, RSD dr. Soebandi dan RSD Balung juga disebut mengalami kelebihan kapasitas hingga 94 persen sehingga keterbatasan tempat tidur menjadi persoalan yang harus segera ditangani.
“Pinjaman ini bukan utang konsumtif. Ini adalah tiket percepatan. Bunga Rp117 miliar jauh lebih murah daripada kerugian Rp474 miliar jika kita memilih untuk menunda,” jelas Anasrul.
Anasrul menilai biaya menunda pembangunan justru bisa lebih mahal. Berdasarkan data TAPD yang digunakan dalam kajian, indeks harga konstruksi pada Juni 2026 disebut meningkat 2,22 persen dalam sebulan. Jika angka tersebut diproyeksikan secara tahunan, kenaikannya disebut mencapai 26,64 persen.
Dengan asumsi tersebut, penundaan pembangunan selama dua tahun diperkirakan dapat menimbulkan tambahan biaya sekitar Rp474 miliar. Angka itu kemudian dibandingkan dengan total bunga pinjaman selama empat tahun yang diperkirakan sekitar Rp117 miliar. Selisih tersebut menjadi dasar kajian untuk menyebut bahwa menunda pembangunan berpotensi menimbulkan biaya yang lebih besar dibandingkan mengambil pinjaman.
Skema yang ditawarkan pun diarahkan untuk pembangunan aset, bukan membiayai belanja rutin pemerintah. Dari total pinjaman Rp786,573 miliar, sekitar Rp400 miliar dialokasikan untuk rekonstruksi jalan, Rp200 miliar untuk pemasangan sekitar 12.400 titik lampu LED tenaga surya di desa dan kelurahan, sedangkan Rp186,573 miliar digunakan untuk pembangunan gedung, penambahan sekitar 200 tempat tidur, serta pengadaan alat kesehatan di RSD dr. Soebandi dan RSD Balung.
“Seluruh dana tidak akan digunakan untuk belanja rutin seperti gaji pegawai atau perjalanan dinas. Seratus persen dana akan menjadi aset produktif,” papar Anasrul.
Persoalan berikutnya adalah bagaimana kewajiban pinjaman itu dibayar. Kajian menawarkan skema yang memisahkan sumber pembayaran berdasarkan sektor pembangunan. Untuk sektor kesehatan, cicilan sekitar Rp50 miliar per tahun disebut akan dibayar melalui pendapatan BLUD rumah sakit. Setelah kapasitas tempat tidur dan peralatan kesehatan bertambah, pendapatan BLUD diproyeksikan meningkat hingga Rp151,2 miliar per tahun.
Dengan asumsi tersebut, rumah sakit diharapkan mampu membayar kewajibannya sendiri tanpa mengambil alokasi dari APBD. Sementara untuk sektor jalan dan penerangan jalan umum, cicilan sekitar Rp193 miliar per tahun dirancang berasal dari efisiensi belanja barang dan jasa sebesar 10 persen yang diperkirakan mencapai Rp324 miliar per tahun, serta tambahan PAD yang ditargetkan sekitar Rp55 miliar per tahun seiring dengan pertumbuhan ekonomi.
“Dengan penambahan tempat tidur dan alat baru, pendapatan BLUD diproyeksikan naik menjadi Rp151,2 miliar per tahun. Dengan demikian rumah sakit akan membayar kewajibannya sendiri tanpa mengambil satu rupiah pun dari APBD,” demikian klaim dalam kajian tersebut.
Pinjaman tersebut dirancang memiliki bunga 6 persen per tahun dengan masa pengembalian empat tahun, mulai 2027 hingga 2030. Cicilan tertinggi disebut terjadi pada tahun pertama sebesar sekitar Rp243,8 miliar dan kemudian menurun hingga seluruh kewajiban lunas.
Kajian juga menyebut rasio cicilan terhadap pendapatan daerah hanya sekitar 4,3 persen, sementara batas maksimal yang disebut ditetapkan pemerintah pusat mencapai 15 persen. Berdasarkan hitungan tersebut, kapasitas fiskal Jember dinilai masih memiliki ruang yang cukup untuk membiayai kebutuhan lainnya.
Selain kemampuan membayar, persoalan yang tidak kalah penting adalah bagaimana dana tersebut diawasi. Kajian mengusulkan dana pinjaman tidak langsung masuk ke kas umum daerah, melainkan ditempatkan dalam rekening khusus di PT SMI. Pencairan dilakukan secara bertahap berdasarkan progres pekerjaan fisik yang telah diverifikasi.
“Prinsipnya sederhana, dana rakyat harus diawasi oleh rakyat,” tegas Anasrul.
Pengawasan dirancang melibatkan DPRD, Inspektorat, BPKP, BPK, PT SMI, hingga masyarakat. Pemerintah juga didorong membuka data RAB, kontrak, pemenang lelang hingga progres harian proyek melalui website khusus. Setiap lokasi proyek juga diusulkan memiliki papan informasi dan kanal pengaduan yang wajib ditindaklanjuti maksimal 3x24 jam.
Untuk mengantisipasi risiko gagal bayar, kajian tersebut menyebut kemampuan keuangan daerah masih mencapai sekitar Rp1,8 triliun per tahun. Selain itu, diusulkan dana cadangan sekitar Rp60 miliar, asuransi terhadap aset hasil pembangunan, serta opsi restrukturisasi sesuai ketentuan Kementerian Keuangan apabila terjadi kondisi luar biasa seperti bencana nasional.
Dari sisi ekonomi, investasi Rp786,5 miliar tersebut diproyeksikan menghasilkan manfaat sekitar Rp2,19 triliun dalam empat tahun. Perbaikan jalan diharapkan menekan biaya logistik dan meningkatkan aktivitas ekonomi, sementara penerangan desa dan kelurahan diproyeksikan mendorong aktivitas masyarakat serta membuka peluang tumbuhnya ribuan UMKM.
“Jalan yang mulus akan memotong biaya logistik dan menyelamatkan nyawa. Desa yang terang akan menghidupkan 4.960 UMKM baru dan menekan kriminalitas,” tambah Anasrul.
Pada akhirnya, kajian independen itu menempatkan Jember pada pilihan yang tidak sederhana. Di satu sisi, pinjaman daerah membawa konsekuensi kewajiban pembayaran selama empat tahun. Namun di sisi lain, pembangunan yang ditunda juga dinilai memiliki konsekuensi ekonomi karena biaya konstruksi terus meningkat dan masyarakat harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan infrastruktur serta layanan publik yang lebih baik.
Karena itu, keputusan mengenai pinjaman Rp786,573 miliar tidak cukup hanya dilihat dari besarnya angka utang. Pemerintah daerah dan DPRD perlu menguji secara terbuka seluruh asumsi yang menjadi dasar kajian, mulai dari kemampuan membayar cicilan, target efisiensi belanja, peningkatan PAD, proyeksi pendapatan BLUD, hingga manfaat ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp2,19 triliun.
Kajian tersebut menilai pinjaman akan menjadi masalah jika digunakan untuk konsumsi. Sebaliknya, jika benar-benar digunakan untuk membangun aset produktif dan diawasi secara transparan, pinjaman diposisikan sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan Jember menuju 2030.
“20 tahun ke depan anak cucu kita akan bertanya: waktu Jember mau maju, apa yang kalian lakukan? Jawabannya ada di tangan kita hari ini. Apakah kita memilih aman tetapi membiarkan Jember tertinggal? Atau kita memilih berani, untuk Jember maju, mandiri, dan sejahtera?” pungkas Anasrul.rdy
Editor : Redaksi