Dinkes Kota Batu Peringatkan Bahaya Rokok dan Vape, Generasi Muda Jadi Sasaran Edukasi

KOTA (Realita)- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap rokok sebagai kebiasaan yang aman, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik atau vape. Keduanya dinilai memiliki risiko kesehatan karena mengandung nikotin yang dapat memicu ketergantungan.

Kepala Bidang Dinkes Kota Batu, dr. Icang Sarrazin menegaskan, bahaya rokok tidak mengenal batasan usia. Anak-anak, remaja, orang dewasa hingga lanjut usia sama-sama berisiko mengalami gangguan kesehatan akibat paparan zat berbahaya dalam rokok. Kata dr Icang, Selasa (3/11/2026) 

Menurutnya, kebiasaan merokok perlu dicegah sejak dini. Karena itu, sosialisasi bahaya rokok lebih banyak diarahkan kepada anak-anak dan kalangan remaja. Langkah tersebut dilakukan untuk membentuk pola pikir generasi muda agar tidak menjadikan rokok sebagai bagian dari gaya hidup ketika beranjak dewasa.

"Harapannya, jangan sampai ada generasi perokok berikutnya. Kalau sejak muda sudah bisa menghindari rokok, maka rantai kebiasaan merokok ini tidak terus berlanjut," menjadi salah satu pesan utama dalam sosialisasi tersebut." harap Icang. 

Ia juga menyoroti anggapan bahwa vape lebih aman dibandingkan rokok konvensional. Menurutnya, kedua jenis produk tersebut tetap memiliki risiko kesehatan karena sama-sama dapat mengandung nikotin. Nikotin memberikan sensasi nyaman sesaat bagi penggunanya. Namun, efek tersebut justru dapat memicu ketergantungan sehingga seseorang terdorong untuk terus mengonsumsi produk tembakau maupun rokok elektrik.

Selain mengedukasi masyarakat mengenai bahaya rokok, Dinkes Kota Batu juga menyampaikan sejumlah cara untuk menghentikan kebiasaan merokok.Salah satunya dengan berhenti secara langsung atau seketika. 

' Cara ini dinilai dapat berhasil apabila didukung niat dan tekad yang kuat dari perokok.Selain itu, perokok juga dapat mencoba mengurangi kebiasaan secara bertahap dengan menunda waktu merokok. Misalnya, jika biasanya merokok pukul 07.00 WIB, waktu tersebut ditunda menjadi pukul 09.00 WIB, kemudian pukul 12.00 WIB, hingga akhirnya tidak merokok sampai waktu tidur,' ujar Icang. 

Menurutnya cara lainnya adalah, memperpanjang jeda antar kegiatan merokok agar frekuensi konsumsi rokok semakin berkurang.

Ia juga meluruskan anggapan bahwa perokok berat tidak boleh langsung menghentikan kebiasaan merokok. Menurutnya, berhenti secara total tetap memungkinkan selama seseorang memiliki kemauan dan komitmen yang kuat.

Melalui sosialisasi tersebut, Dinkes Kota Batu berharap kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, terhadap bahaya rokok semakin meningkat. Upaya pencegahan ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap penurunan angka kesakitan akibat gangguan paru-paru.Lebih jauh, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung target eliminasi tuberkulosis (TBC) pada 2030.

Dinkes Kota Batu berharap generasi muda mampu mengambil keputusan untuk menjauhi rokok sejak dini. Dengan demikian, tercipta generasi yang lebih sehat sekaligus mendukung upaya pengendalian penyakit di Kota Batu. (Ton)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru