Usai Diedukasi, Pengurus Kampung Sambikerep Resmi Daftar BPJAMSOSTEK

SURABAYA (Realita) - Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Balai Kantor Kecamatan Sambikerep ke para pengurus RT, RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Kecamatan Sambikerep, Surabaya, membuahkan hasil positif. Sekitar 11 kelompok pengurus RT, RW dan LPMK secara resmi daftar BPJS Ketenagakerjaan.

Sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar Kantor Cabang Surabaya Darmo ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Camat Sambikerep, Ferdie Arsiansyah S.STP M.Si. Selain itu hadir pula para Lurah, Ketua RT, Ketua RW, dan perwakilan LPMK se-Kecamatan Sambikerep.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko, mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan lanjutan dari sosialisasi yang dilakukan BPJAMSOSTEK Surabaya Darmo di wilayah kerjanya, yaitu di Kecamatan Tandes, Dukuh Pakis, Pakal, Wiyung, Sukomanunggal dan Lakarsantri.

“Sebagian besar dari pengurus RT, RW, LPMK di kecamatan-kecamatan tersebut sudah mendapatkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Fokus kami sekarang memastikan seluruh pengurus kampung terdaftar dan memaksimalkan edukasi program," kata Guguk, Senin (25/10/2021).

"Harapan kami dengan edukasi yang merata, para tokoh masyarakat ini juga dapat melakukan sosialisasi ke warga sekitar terkait pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan," lanjut Guguk.

Ferdie Arsiansyah dalam sambutannya mengajak pada seluruh audiens yang hadir untuk 'melek' program jaminan sosial ketenagakerjaan. Camat Sambikerep ini mendorong seluruh pengurus RT dan RW serta LPMK segera daftar BPJS Ketenagakerjaan. Dia juga berharap pada mereka untuk menyambut baik setiap ada sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

"Dengan status Covid-19 Kota Surabaya yang saat ini berada di level 1 pastinya akan diikuti oleh peningkatan kegiatan masyarakat, sehingga keperluan untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan seharusnya juga meningkat," kata Ferdie.

Cilegon dalam

Dalam sosialisasi disampaikan, dengan mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJAMSOSTEK, yang hanya membayar Rp16.800,- per bulan, jika ada yang mengalami musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia sudah tidak perlu lagi ada urunan atau penarikan sumbangan, karena BPJAMSOSTEK akan memberikan manfaat program sebesar Rp 42 juta kalau meninggal dunia biasa, dan menanggung penuh biaya perawatan rumah sakit jika mengalami kecelakaan kerja.

Guguk menandaskan, hanya dengan membayar iuran bulanan yang sangat terjangkau, peserta yang kecelakaan kerja akan mendapat jaminan perawatan medis tanpa batas.

Baca Juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan

Dia mencontohkan tentang kasus seorang penjaga kebun di lingkungan Pemprov Jatim yang jatuh dari motor. Karena sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja tersebut tidak perlu mengeluarkan uang untuk rumah sakit yang biayanya hingga Rp 800 juta.

Selain itu Guguk juga menyampaikan adanya beasiswa untuk 2 anak peserta yang meninggal dunia. “Kami juga akan memberikan manfaat beasiswa untuk dua anak peserta yang meninggal dunia, dari TK sampai Perguruan Tinggi yang total bisa mencapai Rp174 juta," tutupnya.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru