GRESIK (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Gresik berkomitmen untuk terus meningkatkan manfaat dan layanan sesuai misi utamanya, yakni melindungi, melayani, dan menyejahterakan pekerja serta keluarga. Dalam rangka itu BPJAMSOSTEK Gresik menggelar kegiatan bersama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dan Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai) binaannya, Selasa (26/10/2021).
Kegiatan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat ini dilakukan di sebuah hotel di Gresik, diikuti 30 orang dari sejumlah PLKK dan 20 orang Perisai BPJS Ketenagakerjaan Gresik.
Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik, M. Imam Saputra, mengatakan, PLKK dan Perisai merupakan kepanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan kepada peserta. Oleh karena itu, perlu dipastikan bahwa PLKK dan Perisai sama-sama memahami bagaimana alur layanan BPJS Ketenagakerjaaan.
Imam sebutkan, dengan berlakunya PP No.82 tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP No.44 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JKM, Permenaker 05 tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM, dan JHT, serta PERDIR/45/112020 tentang Perubahan PERDIR/13/062016 tentang Petunjuk Teknis Program JKK dan JKM, banyak hal baru yang wajib dipahami terkait dengan peningkatan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Dikemukakan, tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan perlindungan pada seluruh tenaga kerja di PLKK, memberikan informasi terbaru tentang Manfaat dan Alur Layanan JKK di PLKK, dan menjalin komunikasi yang lebih baik antara PLKK dan Agen Perisai dengan BPJS Ketenagakerjaan Gresik.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Dalam kegiatan bertema "Sinergi Untuk Melindungi, Melayani dan Menyejahterakan Pekerja dan Keluarga" ini materi yang disampaikan tentang update manfaat dan alur JKK PLKK, terus Prosedur Layanan di PLKK, dan Evaluasi Perisai. Selain itu diterangkan pula mengenai Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).gan
Editor : Redaksi