Tegas, Najwa Shihab Tolak Buka Identitas Narasumber

JAKARTA- Jurnalis Najwa Shihab menyatakan menolak membuka identitas narasumber pengaturan skor yang tayang di program Mata Najwa episode 'PSSI Bisa Apa jilid 6'.

Pernyataan Najwa merespons rencana PSSI menempuh jalur hukum untuk mendapatkan identitas pihak pengatur skor yang bersaksi dan tayang di Mata Najwa.

Baca Juga: Sutrisno Lukito, Jangan Mafia Teriak Mafia, Bela Diri Ngaku Korban Kriminalisasi!

"Saya menolak permintaan tersebut karena menghormati hak narasumber yang menghendaki anonim," kata Najwa dalam Instagram resminya @najwashihab, dikutip Minggu (7/11).

Najwa menjelaskan bahwa Undang-undang (UU) Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers memberikan pers "hak tolak".

Baca Juga: Geruduk Gedung MA, PMIB Dukung Ketua MA Lawan Mafia Hukum

Hak tolak, kata Najwa, adalah hak wartawan untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sumber berita. Ia mengingatkan bahwa hak tolak yang melekat pada kerja jurnalistik tidak serampangan diberikan kepada pers.

Selain diatur UU, hak tolak juga terdapat dalam Kode Etik Jurnalistik yang telah disahkan Dewan Pers, yang bertujuan untuk melindungi keamanan narasumber dan keluarganya.

Baca Juga: Timnas Bisa Lawan Argentina, Shi Tae-yong: Luar Biasa Pak Erick

"Jadi, hak tolak ini memang untuk menjamin kemerdekaan pers, juga memungkinkan pers menjangkau informasi penting yang mungkin tidak akan pernah bisa diungkap kepada publik jika narasumber tak mendapat proteksi memadai," kata dia

Editor : Redaksi

Berita Terbaru