BALI Paringan Bermasalah, Wabup Ponorogo Akan Latih UMKM Soal BPOM

 

PONOROGO (Realita)-Buntut permasalahan produk air mineral Banyu Mili (BALI) yang diproduksi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Paringan Kecamatan Jenangan, yang disoal Polres Ponorogo akibat belum mengantongi ijin edar dari Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM), mengundang perhatian serius dari Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita. 

Baca Juga: 3,5 Tahun Rilis Pimpin Ponorogo, Ini Capaian UHC Bumi Reog

Bahkan Wabup Rita dalam waktu dekat, bakal memanggil pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)  di Ponorogo, khususnya yang memproduksi usaha makananan dan minuman, untuk mendapatkan pelatihan persyaratan guna bisa mengantongi ijin edar dari Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM).

Hal ini disampaikan, Bunda Rita sapaan akrab Lisdyarita usai mengikuti rapat Paripurna di gedung DPRD Ponorogo. Ia mengaku pelatihan dan pemahanan seputar ijin BPOM itu penting, dimana saat ini Pemerintah Pusat tengah intens mengawasi produk makanan minuman dari UMKM yang beredar di pasaran.

" Iya ini saya juga sedang meminta bantuan untuk melakukan pelatihan kepada temen-temen UMKM syarat agar  mendapat ijin dari BPOM. Karena ini sangat urgent sekali dan harus secepatnya," ujarnya, Jumat (12/11).

Baca Juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis

Bunda Rita mengungkapkan, apa yang terjadi dengan air dalam kemasan merk BALI Paringan bisa menjadi pelajaran, tentang pentingnya ijin BPOM. Kendati demikian, ia mengaku hal itu akibat ketidak pahaman masyarakat.

Cilegon dalam

" Mungkin itu belum paham soal itu (BPOM.red), kita dudukan barenglah semuanya. Intinya kita usahakan semua (UMKM.red) dapat lah. Makanya kita akan melakukan pelatihan-pelatihan agar semua bisa dapat ijin BPOM agar kasus BALI tidak terjadi lagi," ungkapnya.

Baca Juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas

Ia mengaku, langkah ini untuk memberikan kepastian dari usaha UMKM selama ini. " Jangan sampai ini membuat temen temen UMKM yang sedang semangat-semangatnya berkreasi ditengah pandemi jadi patah semangat lagi," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, produksi air meneral botolan merk BALI yang diproduksi BUMDes Paringan, diselidiki pihak Sat-Reskrim Polres Ponorogo. Bahkan petugas meminta produksi air meneral yang telah berjalan 5 bulan itu dihentikan sementara. Ini menyusul petugas menemukan produk yang dijual Rp 1.900 untuk botol ukuran 600 mililiter itu dijual bebas, namun belum mengantongi ijin edar dari BPOM. lin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru