Pertama di Indonesia: Pembayaran UGK Tanah Kas Desa di Klaten

KLATEN (Realita)- Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Qoswara hadir pada acara Pembayaran Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak atas Tanah Kas Desa (TKD) Desa Mendak – Kecamatan Delanggu – Kabupaten Klaten. Acara yang berlangsung Jumat 12 November 2021 di aula Kantor Kecamatan Delanggu dihadiri pula oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, Tentrem Prihatin dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo – Yogyakarta – Kulonprogo I & Yogyakarta – Bawen I, Wijayanto.

Pada kesempatan tersebut Qoswara menyatakan bahwa hari ini adalah merupakan sejarah baru di Indonesia dalam hal pengadaan lahan. “Pembayaran ini merupakan kali pertama pembayaran Tanah Kas Desa di Indonesia secara langsung. Semoga ini menjadi acuan untuk desa di seluruh Indonesia yang terkena dampak pembangunan. Desa Mendak merupakan Pilot Project untuk pencairan TKD secara langsung”, ungkap Qoswara dalam sambutannya.

Baca Juga: Konflik Tanah Kas Desa Weru Lamongan Berbuntut ke Legislatif

Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo – Yogyakarta – Kulonprogo I & Yogyakarta – Bawen I Wijayanto dalam sambutannya juga menyampaikan hal serupa dan berharap agar pembayaran Tanah Kas Desa Mendak ini bisa menjadi penyemangat desa – desa lainnya untuk segera menyiapkan semua kelengkapan berkas yang dibutuhkan, karena saat ini sudah ada Pilot Project di Desa Mendak. Hari ini dilakukan pembayaran untuk Tanah Kas Desa Mendak sebanyak 5 bidang seluas 5.982 m2 dengan total nilai ganti kerugian sebesar Rp 3.547.146.300,-.

Baca Juga: Pantai Seluas 21 Hektar di Sumenep Dikuasai Perorangan, Salah Satunya Kepala Desa

Direktur Utama PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) Adrian Priohutomo didampingi Direktur Teknik JMM Pristi Wahyono, Direktur Umum & Legal JMM Sri Mulyani dan General Manager Lahan & Utilitas JMM M. T. Amin turut hadir pula pada momen spesial ini. Dalam kesempatan tersebut Adrian menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dan stakeholder lainnya serta masyarakat pada kegiatan pengadaan lahan untuk proyek pembangunan jalan tol Solo – Yogyakarta – YIA Kulon Progo.agus

Editor : Redaksi

Berita Terbaru