MADIUN (Realita) - Polres Madiun Kota melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Senin (15/11/2021). Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan memimpin secara langsung apel dii Mapolresta Madiun.
"Sebanyak 67 personil gabungan kita terjunkan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2021," kata Kapolres.
Baca Juga: Polres Batu Gelar Operasi Zebra Semeru 2024, Fokuskan 14 Titik Pelanggaran
Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 15-28 November 2021. Ada beberapa target pada Operasi di masa pandemi Covid-19 ini. Diantaranya menyasar masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Segala kegiatan yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, seperti kerumunan.
Kemudian masyarakat yang tidak disiplin peraturan lalu lintas. Serta berfokus pada lokasi rawat macet, pelanggaran dan laka lantas serta rawan kerumunan. Di Kota Madiun, lanjutnya, lokasi rawan kamacetan berada di Jalan Pahlawan karena terdapat sentra perekonomian. Sedangkan lokasi rawan laka lantas berada di sepanjang jalan Ring Road.
Baca Juga: Ada 14 Macam Target Pelanggaran Dalam Operasi Zebra Jaya 2024, Ini Dia?
"Kegiatan ini kita lakukan secara persuasif, edukasi dan sosialisasi yang kita lakukan. Tapi jika ditemukan masyarakat yang melanggar ya tetap kita lakukan penindakan. Misal kendaraan tidak sesuai spesifikasi ya kami lakukan tilang, kemudian sidang. Selesai sidang kendaraan boleh diambil, tapi mengembalikan ke kondisi awal," tambahnya.
Pihaknya menghimbau masyarakat untuk tertib aturan. Pun dalam situasi pandemi Covid-19, masyarakat diminta mengurangi mobilitas. Apalagi menjelang Nataru. Masyarakat juga diingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5M.
Baca Juga: Operasi Zebra Musi 2024 Dimulai Fokus pada 7 Pelanggaran Lalu Lintas
"Yang jelas harapan kita kamseltibcarlantas tercipta," tandasnya.paw
Editor : Redaksi