Basuki Tandatangani 8 Prasasti Infrastruktur di Banten

BANTEN - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menandatangani 8  prasasti tanda selesainya pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten, Selasa (16/11/2021). Dukungan infrastruktur menjadi sarana dasar pelayanan kepada masyarakat dalam mendukung perwujudan yang layak, produktif, dan keberlanjutan serta peningkatan perekonomian di wilayah setempat. 

Delapan infrastruktur yang selesai adalah Jalan Tol Kunciran-Serpong, Tol Cengkareng-Kunciran, Tol Serang-Panimbang Seksi 1, Bendungan Sindangheula, Rumah Susun (Rusun) ASN Kementerian PUPR Banten, Rusun  Ponpes An Nawawi Tanara 1, Rusun Ponpes An Nawawi Tanara 2, dan Gedung Olahraga (GOR) Tanara. 

Baca Juga: Kepala Otorita IKN dan Wakilnya Mundur, Diduga karena Status Lahan dan Investasi yang Tak Jelas

“Pembangunan infrastruktur di Banten selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi Banten juga bertujuan mengurangi ketimpangan dan kesenjangan pembangunan antar wilayah serta ketimpangan taraf hidup masyarakat,” kata Menteri Basuki. 

Menurut Menteri Basuki, prasasti merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas infrastruktur yang sudah selesai dibangun, di mana tertera pula nama kontraktor dan konsultan. Usai penandatangan prasasti, Menteri Basuki melanjutkan kunjungan kerja di Banten dengan meninjau Rusun ASN yang berada di Jalan Raya Sawah Luhur,  Kecamatan Kasemen, Kota Serang. 

Baca Juga: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan PJ Bupati Banyuasin, Tinjau Tol Trans Sumatera

Rusun ini mulai dibangun pada tahun 2020 dan telah selesai untuk dimanfaatkan bagi ASN Kementerian PUPR yang bertugas di balai-balai yang berada di Provinsi Banten. Rusun dibangun 1 setinggi 6 lantai dengan biaya APBN senilai Rp50 miliar. 

Cilegon dalam

"Rusun ini sudah selesai dibangun, hanya perlu sedikit perapihan dan  sudah siap untuk dihuni," kata Menteri Basuki. 

Baca Juga: Isu Menguat, Sri Mulyani dan Basuki Dikabarkan Mundur dari Kabinet Jokowi

Rusun ASN tersebut terdiri 68 unit dengan tipe kamar 45, ditambah 2 unit kamar khusus untuk penghuni difabel. Setiap unitnya dilengkapi meubeuleur seperti lemari, tempat tidur, dan sofa untuk menambah kenyamanan penghuni. Secara keseluruhan rusun ini memiliki kapasitas huni 204 orang.  

Pembangunan rusun akan terus dilaksanakan Kementerian PUPR di wilayah-wilayah lainnya mengingat masih banyak ASN yang belum memiliki rumah. Adanya Rusun untuk ASN tersebut diharapkan dapat meningkatkan semangat serta kinerja para pegawai dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.agus

Editor : Redaksi

Berita Terbaru