KemenPAN-RB Tertarik Strategi Kemenkumham Jatim Gandakan PNBP Pelayanan KI

SURABAYA (Realita)– “Strategi Kemenkumham Jatim dalam meningkatkan PNBP dari pelayanan Kekayaan Intelektual bisa kita dorong untuk diterapkan secara nasional.” Pernyataan itu terlontar dari Tim Penilai Nasional (TPN) Pembangunan Zona Integritas (ZI) KemenPAN-RB, Firmansyah. Menurutnya, strategi kolaborasi kinerja yang diterapkan Kanwil Kemenkumham Jatim patut dicontoh untuk peningkatan kinerja pemerintah.

Diskusi itu muncul di sela-sela Desk Evaluation Pembangunan ZI oleh TPN KemenPAN-RB hari ini (17/11/2021). Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono memaparkan progres pembangunan ZI menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) beserta para pimti dan seluruh tim pokja. Pada sesi evaluasi, Firmansyah mengapresiasi paparan tersebut dan tertarik dengan salah satu inovasi kinerja yang diciptakan Kemenkumham Jatim.

Baca Juga: 21 Napiter Kelas I Cipinang Ikrar Setia NKRI

“Kami penasaran dengan strategi Kemenkumham Jatim dalam melipatgandakan PNBP dari pelayanan KI,” tanya Firmansyah.

Krismono pun menjabarkan bahwa dari tahun ke tahun, PNBP KI di Jatim memang terus meningkat. Bahkan berlipat ganda. Sebelum pandemi, lanjut Krismono, PNBP dari pelayanan KI di Jatim ‘hanya’ menyentuh angkat Rp10 miliar. Namun, sejak pandemi tahun lalu, capaiannya menjadi Rp22 miliar.

“Tahun ini, sampai Oktober saja, capaiannya sudah sama seperti tahun lalu, kami optimis, tahun ini ada peningkatan lagi,” urai Krismono.

Baca Juga: Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Raih Reward IKPA Tertinggi Oktober 2023

Hal ini, jelas Krismono, karena ada salah satu program unggulan yang digencarkan pihaknya. Yaitu dengan memperbanyak jaringan pendaftaran pelayanan KI sejak 2020 lalu.

“Kami menggandeng pemda di seluruh Jatim, sehingga saat ini ada 21 pemda yang sudah tergabung dalam jaringan pelayanan kekayaan intelektual,” tuturnya.

Nah, pada 2021 ini, layanan ini dikembangkan lagi dengan membentuk Klinik KI di lima bakorwil. Yaitu Malang, Bojonegoro, Pamekasan, Jember dan Madiun. Dampak nyatanya adalah hingga saat ini sudah ada 1.384 pendaftar produk KI. Mulai paten, merk, desain industri hingga hak cipta.

Baca Juga: Panitia Kemenkumham Jatim Gagalkan Aksi Joki SKD CPNS

“Dari jumlah itu 763 diantaranya adalah pelaku UMKM,” ujarnya.

Mendengar penjalasan itu, Firmansyah mengapresiasi strategi ‘gotong royong’ yang dilakukan Kemenkumham dan Pemprov Jatim. Dia berharap, dengan kolaborasi, bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di era pandemi dan di masa mendatang.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ada 5 Tersangka Baru gegara Korupsi

  JAKARTA-Kejagung tetapkan lima tersangka baru korupsi timah Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan …