JAKARTA Polres Jakarta Selatan menangkap FR (29) pelaku pencabulan belasan anak di bawah umur di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Pelaku mengaku kepada polisi pernah menjadi korban pencabulan sehingga menjadi kecanduan.
"Tadi sempat disampaikan bahwa dia (pelaku) katanya pernah menjadi korban sehingga dia menjadi kecanduan untuk berikutnya, kemudian melampiaskan kepada anak-anak kecil di sekitarnya," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: Divonis 1 Tahun Penjara, Melly 3GP Ngaku cuma Dibayar Sejuta untuk Main Film Porno
Dari trauma masa lalunya itu, pelaku lantas melampiaskannya dengan mencabuli belasan anak laki-laki. Dalam aksinya, beberapa anak ikut terpengaruh dan mulai suka sesama jenis. "Bisa jadi bukan hanya anak-anak di sekitar, tapi bisa saja di tempat aktivitasnya yang lain," tuturnya.
Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban-korban lainnya. Polisi juga bakal memeriksa kejiwaan pelaku dan psikologis korban ke depannya.
Baca Juga: Belum Ada Perkembangan Terkait Laporan Kasus Dugaan Pencabulan Oknum DPRD Depok
Sebelum beraksi, pelaku memaksa para korbannya menonton video porno dahulu sebelum mencabulinya. Korban dipaksa melakukan oral dan anak seks.
"Selain mengajak main game online, juga mempertontonkan video adegan sodomi kepada anak anak tersebut sehingga dari anak anak tersebut juga sudah mulai dikit mengalami gangguan psikologis ya bisa jadi sudah mulai tertarik sesama jenis," ujar Azis.
Baca Juga: Tukang Sampah Perkosa Siswi SMP yang Sedang Sakit, Pelaku Dihajar Massa
Menurutnya, total ada 14 anak dengan kisaran usia tujuh sampai 11 tahun yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan FM. Bahkan, ada satu korban yang dicabuli hingga 15 kali.
"Korban dan pelaku bertemu saat bermain game online kemudian modus atau cara dengan meraba atau memegang kemaluan, melakukan oral seks," tuturnya.sin
Editor : Redaksi