Cegah Korupsi, Bupati Ponorogo Tunjuk Jaksa Jadi Kabag Hukum

PONOROGO (Realita)- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tampaknya benar-benar tak ingin kecolongan dalam menjalankan pemerintahanya yang tersisa 2,5 tahun ini. 

Pasalnya, untuk mencegah budaya korupsi di internal Pemkab Ponorogo, orang nomor satu itu langsung menujuk seorang jaksa fungsional di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur untuk menjadi bagian dari Pemkab Ponorogo.

Baca Juga: Head to Head Ipong vs Giri di Pilkada Ponorogo, Indopol: Peluang Incumbent Menang 65,85 %

Hal ini terungkap dalam mutasi yang digelar Bupati Sugiri dan Wakil Bupati (Wabup) Lisdyarita, Rabu (24/11) malam tadi. 

Guna mengawal Pemerintahanya, Sugiri menujuk Soegeng Prakoso yang merupakan Kepala Seksi (Kasi) Perdata  Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jatim, sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Ponorogo. 

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, alasan ditunjukkan jaksa fungsional Kejati Jatim sebagai Kabag Hukum Pemkab, selain untuk menjawab tantangan Ponorogo bebas korupsi, juga dalam rangka menjamin kualitas produk hukum yang dikeluarkan Pemkab sesuai aturan yang berlaku. 

Baca Juga: Usung Kembali RILIS Dalam Pilkada Ponorogo, PDIP: Sosok yang Sejahterakan Rakyat

"Saya ingin menjawab pertama kajian hukumnya jos produk hukumnya jos maka yang sudah berpengalaman beracara ada Jaksa. Yang kedua tantangan agar bagaimana kita mampu mengatasi korupsi itu dengan cara harus sedini mungkin oleh karenanya maka saya endrosmen dari Kejaksaan agar ditaruh di Kabag Hukum di Kabupaten Ponorogo," ujarnya.

Ia berharap, dengan keterlibatan Jaksa dalam laju pemerintahanya, maka selogan Ponorogo bebas korupsi bukan menjadi selogan samata. Namun dibuktikan dalam setiap langkah kebijakan yang dijalankan.

" Kita bebas korupsi bukan hanya selogan tapi kita buktikan dengan menaruh Kejaksaan disini agar semua bisa disesuaikan," harapnya.

Baca Juga: Pilkada Ponorogo, ARCI Klaim Elektabilitas Sugiri Tertinggi

Sementara itu, Soegeng Prakoso yang ditujunjuk Bupati Sugiri sebagaj Kabag Hukum mengaku masih memelajari dulu alur pemerintahan di Ponorogo. Ia mengaku akan melakukan tugas sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) saja.

" Sesuai Tupoksi saja. Saya kan belum tahu Ponorogo seperti apa, jadi mohon dukunganya saja," pungkas jaksa yang bertugas 3 tahun di Kejati Jatim ini.lin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Misro Dibacok Saudara Iparnya hingga Tewas

CIPAKU- Korban bernama Misro (33), warga RT 3 RW 10 Dusun Pengebonan, Desa Cipaku. Korban dibacok menggunakan senjata tajam oleh adik iparnya berinisial NA …

Dua Motor Bertabrakan, 1 Tewas

KAPUAS- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Desa Muara Dadahup, Kecamatan Kapuas Murung, Kalimantan Tengah (Kalteng), Minggu (12/5/2024) pagi. Kecelakaan …